• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov akan Lelang Ratusan Kendaraan

Pemprov akan Lelang Ratusan Kendaraan

26 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi berencana melelang ratusan kendaraan karena tidak layak digunakan lagi dan terbengkalai.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik mengatakan, Pemprov Jambi saat ini tengah melakukan pendataan terkait kendaraan dinas yang sudah terbengkalai itu.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Kita lihat kondisinya dulu, kendaraan dilelang apabila sudah dipakai lebih kurang 10 tahun. Tapi kita juga melihat kondisinya, jika seandainya masih layak untuk digunakan, maka tidak bisa dilelang,” kata Erwan, Selasa (26/09),.

Dia menjelaskan, lelang kendaraan itu boleh dilakukan apabila usia kendaraan sudah tua, kemudian kendaraan itu boleh dialihkan kepada pejabat berwenang apabila kendaraan yang akan dilelang termasuk kendaraan yang dibawa oleh mantan pejabat yang sudah pensiun.

Sebab itu, kata Erwan, bagi mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas disarankan untuk mengembalikan secepat mungkin. Jika tidak, maka pemerintah akan tarik paksa.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Poprianto mendukung penuh pelelangan kendaraan dinas yang terbengkalai tersebut.

Menurut Popri, kendaraan dinas yang terbengkalai itu hanya menambah beban daerah, sebab semakin lama kendaraan itu mengendap maka nilai jual kendaraan tersebut akan menurun. Selain itu kendaraan tersebut juga akan menjadi masalah saja, karena bisa menjadi temuan oleh BPK RI.

“Solusinya dilelang saja, atau kendaraan yang masih bisa digunakan itu distribusikan untuk dipakai aparatur,” kata Poprianto.

Selain itu, kata Popri, untuk kendaraan dinas yang sudah benar-benar tidak bisa digunakan lagi agar dihapuskan dari daftar aset.

Seperti diketahui, sekitar lima ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Jambi terbengkalai. Kendaraan tersebut berupa kendaraan roda enam, empat dan roda dua yang dikelola oleh Biro Umum Setda Provinsi Jambi. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Panwaslu Tes Wawancara Calon Kecamatan

Next Post

4 SOPD MoU Dengan Kejari Sungaipenuh

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In