• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Ke Wilayah Perdesaan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Ke Wilayah Perdesaan

27 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Timur menangkap seorang warga Kota Jambi yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah perdesaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Tersangka Eddy Ramdany (41) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungjabung Timur setelah kedapatan membawa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,29 gram menggunakan kendaraaan sepeda motornya, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Rabu.

Berita Lainnya

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Pelaku Eddy ditangkap di wilayah Tanjung Batu, Kelurahan Parit Culum 2, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan penangkapan bermula dari adanya informasi yang diperoleh anggota polres bahwa ada seorang pria dari Kota Jambi yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Bedasarkan informasi tersebut, lantas ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan ke lapangan dan di kawasan Tanjung Batu, petugas kepolisian menemukan Eddy yang tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dan oleh petugas kepolisian kemudian kendaraan Eddy dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan terhadap Eddy, polisi menemukan barang bukti dua paket yang diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 5,29 gram.

Guna proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungjabung Timur dan masih dilakukan pengembangan kasusnya terkait penangkapan Eddy. Budi

ShareTweetSend
Previous Post

Hakim Periksa Saksi Kasus Korupsi Mobil Pajero

Next Post

Enam Faktor Penyebab Terjadinya Radikalisme

Related Posts

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In