• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Ke Wilayah Perdesaan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Ke Wilayah Perdesaan

27 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Timur menangkap seorang warga Kota Jambi yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah perdesaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Tersangka Eddy Ramdany (41) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungjabung Timur setelah kedapatan membawa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,29 gram menggunakan kendaraaan sepeda motornya, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Rabu.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Pelaku Eddy ditangkap di wilayah Tanjung Batu, Kelurahan Parit Culum 2, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan penangkapan bermula dari adanya informasi yang diperoleh anggota polres bahwa ada seorang pria dari Kota Jambi yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Bedasarkan informasi tersebut, lantas ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan ke lapangan dan di kawasan Tanjung Batu, petugas kepolisian menemukan Eddy yang tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dan oleh petugas kepolisian kemudian kendaraan Eddy dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan terhadap Eddy, polisi menemukan barang bukti dua paket yang diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 5,29 gram.

Guna proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungjabung Timur dan masih dilakukan pengembangan kasusnya terkait penangkapan Eddy. Budi

ShareTweetSend
Previous Post

Hakim Periksa Saksi Kasus Korupsi Mobil Pajero

Next Post

Enam Faktor Penyebab Terjadinya Radikalisme

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In