• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Ke Wilayah Perdesaan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Ke Wilayah Perdesaan

27 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Timur menangkap seorang warga Kota Jambi yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah perdesaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Tersangka Eddy Ramdany (41) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungjabung Timur setelah kedapatan membawa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,29 gram menggunakan kendaraaan sepeda motornya, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Rabu.

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Pelaku Eddy ditangkap di wilayah Tanjung Batu, Kelurahan Parit Culum 2, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan penangkapan bermula dari adanya informasi yang diperoleh anggota polres bahwa ada seorang pria dari Kota Jambi yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Bedasarkan informasi tersebut, lantas ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan ke lapangan dan di kawasan Tanjung Batu, petugas kepolisian menemukan Eddy yang tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dan oleh petugas kepolisian kemudian kendaraan Eddy dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan terhadap Eddy, polisi menemukan barang bukti dua paket yang diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 5,29 gram.

Guna proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungjabung Timur dan masih dilakukan pengembangan kasusnya terkait penangkapan Eddy. Budi

ShareTweetSend
Previous Post

Hakim Periksa Saksi Kasus Korupsi Mobil Pajero

Next Post

Enam Faktor Penyebab Terjadinya Radikalisme

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In