• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Penipuan “Wedding Organizer” Bertambah

Korban Penipuan “Wedding Organizer” Bertambah

28 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Korban penipuan yang dilakukan pemilik “Wedding Organizer (WO)”, Sidiq, terus bertambah dan melaporkan ke Polresta Jambi.

“Sudah ada beberapa korban yang melaporkan Sidiq ke Polresta Jambi dan kini hasil hitungan sementar akibat aksi pemilik WO tersebut total kerugian para korban menapai Rp500 jutaan dari puluhan jumlah korban calon pengantin yang akan memakai jasanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, di Jambi Kamis.

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rumah Pengantin Sidiq (RPS), kembali melapor ke Polresta Jambi dan baru-baru ini ada satu korban lagi yang melapor sehingga sudah ada empat orang yang resmi melapor ke Polresta Jambi.

Sedangkan untuk total kerugian para pelapor mencapai Rp500 juta an dan selain itu pihak Polresta Jambi saat ini juga masih terus melakukan pencarian terhadap Sidiq yang kabur sebelum dilaporkan ke polisi.

Untuk saat ini Sidiq dikabarkan kabur ke Jakarta dan kasus ini mencuat saat tempat usaha yang berdiri di Jalan Sunan Giri (Arizona) Kecamatan Kota Baru itu, ramai didatangi puluhan pelanggan yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Pelaku Sidiq menghilang dan membawa kabur uang para korbannya dan pekerjaannya sebagai WO juga tidak pernah dikerjakannya untuk memenuhi janji seperti kontrak dengan para pelanggan yang sudah membayar uang muka untuk acara pernikahan mereka. nng

ShareTweetSend
Previous Post

BNN Berhasil Ungkap 23 Kasus

Next Post

Diduga Stres, Warga Baru Sungai Tutung, Ditemukan Gantung Diri

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In