• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Penipuan “Wedding Organizer” Bertambah

Korban Penipuan “Wedding Organizer” Bertambah

28 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Korban penipuan yang dilakukan pemilik “Wedding Organizer (WO)”, Sidiq, terus bertambah dan melaporkan ke Polresta Jambi.

“Sudah ada beberapa korban yang melaporkan Sidiq ke Polresta Jambi dan kini hasil hitungan sementar akibat aksi pemilik WO tersebut total kerugian para korban menapai Rp500 jutaan dari puluhan jumlah korban calon pengantin yang akan memakai jasanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, di Jambi Kamis.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rumah Pengantin Sidiq (RPS), kembali melapor ke Polresta Jambi dan baru-baru ini ada satu korban lagi yang melapor sehingga sudah ada empat orang yang resmi melapor ke Polresta Jambi.

Sedangkan untuk total kerugian para pelapor mencapai Rp500 juta an dan selain itu pihak Polresta Jambi saat ini juga masih terus melakukan pencarian terhadap Sidiq yang kabur sebelum dilaporkan ke polisi.

Untuk saat ini Sidiq dikabarkan kabur ke Jakarta dan kasus ini mencuat saat tempat usaha yang berdiri di Jalan Sunan Giri (Arizona) Kecamatan Kota Baru itu, ramai didatangi puluhan pelanggan yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Pelaku Sidiq menghilang dan membawa kabur uang para korbannya dan pekerjaannya sebagai WO juga tidak pernah dikerjakannya untuk memenuhi janji seperti kontrak dengan para pelanggan yang sudah membayar uang muka untuk acara pernikahan mereka. nng

ShareTweetSend
Previous Post

BNN Berhasil Ungkap 23 Kasus

Next Post

Diduga Stres, Warga Baru Sungai Tutung, Ditemukan Gantung Diri

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In