• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Penipuan “Wedding Organizer” Bertambah

Korban Penipuan “Wedding Organizer” Bertambah

28 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Korban penipuan yang dilakukan pemilik “Wedding Organizer (WO)”, Sidiq, terus bertambah dan melaporkan ke Polresta Jambi.

“Sudah ada beberapa korban yang melaporkan Sidiq ke Polresta Jambi dan kini hasil hitungan sementar akibat aksi pemilik WO tersebut total kerugian para korban menapai Rp500 jutaan dari puluhan jumlah korban calon pengantin yang akan memakai jasanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, di Jambi Kamis.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rumah Pengantin Sidiq (RPS), kembali melapor ke Polresta Jambi dan baru-baru ini ada satu korban lagi yang melapor sehingga sudah ada empat orang yang resmi melapor ke Polresta Jambi.

Sedangkan untuk total kerugian para pelapor mencapai Rp500 juta an dan selain itu pihak Polresta Jambi saat ini juga masih terus melakukan pencarian terhadap Sidiq yang kabur sebelum dilaporkan ke polisi.

Untuk saat ini Sidiq dikabarkan kabur ke Jakarta dan kasus ini mencuat saat tempat usaha yang berdiri di Jalan Sunan Giri (Arizona) Kecamatan Kota Baru itu, ramai didatangi puluhan pelanggan yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Pelaku Sidiq menghilang dan membawa kabur uang para korbannya dan pekerjaannya sebagai WO juga tidak pernah dikerjakannya untuk memenuhi janji seperti kontrak dengan para pelanggan yang sudah membayar uang muka untuk acara pernikahan mereka. nng

ShareTweetSend
Previous Post

BNN Berhasil Ungkap 23 Kasus

Next Post

Diduga Stres, Warga Baru Sungai Tutung, Ditemukan Gantung Diri

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In