• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNN Berhasil Ungkap 23 Kasus

BNN Berhasil Ungkap 23 Kasus

28 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi selama sembilan bulan terakhir atau periode Januari hingga September 2017, telah mengungkap 23 kasus peredaran narkoba.

Dari ke-23 kasus narkoba tersebut, BNNP juga berhasil membongkar sindikat jaringan lokal, nasional hingga internasional dengan mengamankan pelakunya, kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba, BNNP Jambi, Agus Setiawan, Kamis (28/09).

Berita Lainnya

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Selama sembilan bulan terakhir ini pihaknya telah mengungkap 23 kasus narkoba di Provinsi Jambi, termasuk salah satu jaringan internasional.

Dari 23 kasus yang terungkap ada tiga kasus yang menonjol di Jambi selama sembilan bulan tersebut, di antaranya berinisial Let, Yus dan Dar. Ketiga pelaku kedapatan membawa masing-masing satu kilogram sabu-sabu.

Untuk pelaku atau tersangka atas nama Dar, warga Aceh merupakan jaringan internasional yang diamankan di Bandara Sultan Thaha Jambi bersama tim dari BNN dan Bea Cukai Jambi.

Sedangkan Let, warga Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi dan Yus, warga Kayu Aro, Kabupaten Muarojambi, Jambi diamankan bersama barang bukti di rumahnya masing-masing, kata Agus.

Untuk kasus tersangka Dar berkas perkaranya sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. Sedangkan untuk tersangka Let dan Yus masih proses penyidikan petugas.

Dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, tidak bisa mengandalkan pihak polisi, BNN dan pemerintah, namun harus ada peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Saat ini, bagaimana kita memutus pasar jaringan narkoba masuk ke daerah kita masing-masing. Kalau sidak tidak ada yang beli, pengedar narkoba mau jual dengan siapa,” kata Agus Setiawan.

Bahkan, katanya lagi peran masyarakat bukan hanya sekedar menginformasikan adanya pelaku narkoba di daerahnya, tetapi harus bisa memberikan hukum adat atau sosial.

“Misalnya, ada sanksi keras dan tegas dari tokoh adat dan masyarakat setempat berupa sanksi sosial kepada pelaku narkoba karena bisa merembet ke keluarga dan masyarakat lainnya,” kata Agus. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Ajak Personel Polda Jambi Hijrah Menuju Kebaikan

Next Post

Korban Penipuan "Wedding Organizer" Bertambah

Related Posts

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In