• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNN Berhasil Ungkap 23 Kasus

BNN Berhasil Ungkap 23 Kasus

28 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi selama sembilan bulan terakhir atau periode Januari hingga September 2017, telah mengungkap 23 kasus peredaran narkoba.

Dari ke-23 kasus narkoba tersebut, BNNP juga berhasil membongkar sindikat jaringan lokal, nasional hingga internasional dengan mengamankan pelakunya, kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba, BNNP Jambi, Agus Setiawan, Kamis (28/09).

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Selama sembilan bulan terakhir ini pihaknya telah mengungkap 23 kasus narkoba di Provinsi Jambi, termasuk salah satu jaringan internasional.

Dari 23 kasus yang terungkap ada tiga kasus yang menonjol di Jambi selama sembilan bulan tersebut, di antaranya berinisial Let, Yus dan Dar. Ketiga pelaku kedapatan membawa masing-masing satu kilogram sabu-sabu.

Untuk pelaku atau tersangka atas nama Dar, warga Aceh merupakan jaringan internasional yang diamankan di Bandara Sultan Thaha Jambi bersama tim dari BNN dan Bea Cukai Jambi.

Sedangkan Let, warga Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi dan Yus, warga Kayu Aro, Kabupaten Muarojambi, Jambi diamankan bersama barang bukti di rumahnya masing-masing, kata Agus.

Untuk kasus tersangka Dar berkas perkaranya sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. Sedangkan untuk tersangka Let dan Yus masih proses penyidikan petugas.

Dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, tidak bisa mengandalkan pihak polisi, BNN dan pemerintah, namun harus ada peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Saat ini, bagaimana kita memutus pasar jaringan narkoba masuk ke daerah kita masing-masing. Kalau sidak tidak ada yang beli, pengedar narkoba mau jual dengan siapa,” kata Agus Setiawan.

Bahkan, katanya lagi peran masyarakat bukan hanya sekedar menginformasikan adanya pelaku narkoba di daerahnya, tetapi harus bisa memberikan hukum adat atau sosial.

“Misalnya, ada sanksi keras dan tegas dari tokoh adat dan masyarakat setempat berupa sanksi sosial kepada pelaku narkoba karena bisa merembet ke keluarga dan masyarakat lainnya,” kata Agus. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Ajak Personel Polda Jambi Hijrah Menuju Kebaikan

Next Post

Korban Penipuan "Wedding Organizer" Bertambah

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In