• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersangka Perakit Senpi Mengaku Anggota Perbakin

Tersangka Perakit Senpi Mengaku Anggota Perbakin

2 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tersangka perakit senjata api (senpi) yang dimodifikasi dari senjata mainan jenis ‘air gun’ menjadi senjata api rakitan yang dijual secara ‘online’ oleh pelaku saat ditangkap polisi mengaku sebagai anggota Perbakin.

Usai pemeriksaan secara intensif, pelaku penjualan dan perakitan senpi ilegal yang diamankan Tim Reskrim Polresta Jambi pada Jumat 22 September lalu, dihadapan penyidik mengakui sebagai anggota Perbakin, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Senin (02/10).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Tersangka Perdria Masde (28), warga Rawasari, Kota Jambi mengaku selama hampir satu tahun lebih telah mencoba merangkai dan merakit dengan memodifikasi senjata air gun menjadi senjata api benaran dan hasilnya dijualnya secara online kepada masyarakat.

“Untuk senjata api hasil modifikasi dari airsoft gun dan air gun saya jual sekitar Rp3,5 juta per unitnya dan para pembeli biasanya adalah para pengusaha seperti pengusaha batu bara, toke karet dan sawit,” kata Fauzi Dalimunthe.

Kapolresta juga menjelaskan bahwa pelaku mengakui dirinya bisa merakit senjata api dari jenis airsoft gun dan air gun belajar dari internet. Setelah didesain sendiri, kemudian memodifikasi senjata jenis airsoft gun dan air gun menjadi senjata api.

“Caranya dengan memodifikasi laras senpi dari yang semula peluru soft gun menjadi peluru tajam atau peluru mematikan,” kata Fauzi Dalimunthe.

Disamping itu, pengakuan dari tersangka sudah ada dua senpi rakitan yang diperjualbelikan secara ilegal melalui online.

Saat ini, bukan hanya pelaku saja yang diamankan petugas, namun pemasok amunisi ikut jadi sasaran petugas dan untuk pemasok peluru masih diburu polisi.

Terkait tersangka mengaku anggota Perbakin, Sekjen Pengprov Perbakin Jambi, Kemas Emirsyah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para klub menembak yang ada dibawah naungan Perbakin untuk memastikan apakah pelaku yang dimaksud polisi adalah benar anggota Perbakin atau klub menembak.

“Perbakin Jambi siap membantu kepolisian untuk memberikan keterangan terkait pelaku yang mengaku sebagai anggota Perbakin yang telah merakit dan memodifikasi senjata air gun menjadi senjata api,” kata Emirsyah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dirawat di Pesawat Ahmad Meninggal RS Batam

Next Post

DPC Gerindra Batanghari Targetkan 6 Kursi Pada Pileg 2019

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In