• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ranperda Pajak Daerah Bakal Dibahas 2018

Jpeg

Ranperda Pajak Daerah Bakal Dibahas 2018

3 Oktober 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo baru lima yang telah di paripurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sedangkan satu lagi akan dibahas dalam Program legislasi daerah (Prolegda) 2018 mendatang.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Tebo Ir.Mahyudin,MM dikonfirmasi Aksi Post Selasa (03/10) kemarin mengatakan, enam Ranperda dibahas oleh dewan baru lima sudah di Perdakan sedangkan satu lagi yakni Ranperda tentang pajak daerah ditunda pembahasannya.

Berita Lainnya

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

“Ditundanya Ranperda tentang pajak daerah tersebut, DPRD Tebo meminta kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo supaya dibenahi terlebih dulu dari 11 jenis pajak daerah, ujarnya.

Seperti pajak reklame, restauran, hotel, kebun, penerangan jalan, penambangan pasir dan batu campur, parkir, walet, Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) hiburan, dan rumah kost, dari semua jenis pajak itu harus diperdakan satu persatu, urai Mahyudin.

Sementara itu saat ini 11 jenis pajak tersebut Perdanya masih jadi satu atau belum dipisahkan, katanya lagi. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Pengadilan Tolak Praperadilan Mantan Ketua KONI

Next Post

Ranperda Pembentukan Perusahaan Air Minum Kota Sungaipenuh Disampaikan ke Dewan

Related Posts

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In