• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Siswa PSHT Batanghari Disahkan Menjadi Warga Baru

Ratusan Siswa PSHT Batanghari Disahkan Menjadi Warga Baru

5 Oktober 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP– Bertempat di Gedung Pemuda Batanghari, Provinsi Jambi, Rabu malam Kamis (4/10), sebanyak 180 orang calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Batanghari disahkan ( diwisudahkan) menjadi warga PSHT. Acara sakral pada bulan syuro ini dipimpin langsung oleh enam orang Warga tingka II selaku, Dewan Pengesahan utusan pimpinan pusat Madiun.

Organisasi yang berdiri sejak tahun 1922 oleh pendiri leluhur ini, telah melahirkan ribuan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate pada seluruh penjuru nusantara pada setiap tahun bulan Muharram(assyuro) dibawah pinpinan Ketua Umum Pusat PSHT Indonesia Dr ir Muhammad Taufik.

Berita Lainnya

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Ketua majelis luhur pengesahan PSHT Pusat Madiun,yang dibacakan oleh Dewan Pengesahan,pada malam pengesahan mengatakan.

“Hakekat Persaudaraan Setia Hati Terate ialah untuk membentuk manusia agar berbudi luhur,yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yan maha esa,berbakti kepada agama nusa dan bangsa(memayu hayuning bawono).Semoga acara ini dapat ridho dari allah swt.”Sebutnya

Sementara itu,Sugianto selaku Ketua Cabang PSHT Cabang Batanghari,dalam sambutannya menyampaikan,Warga baru yang disahkan atau diwisudahkan,mampu menjadi insan yang berbudi luhur yang dapat memberikan kemaslahatan,dan menjaga harmonisasi keutuhan Persaudaraan.

“Saya ingatkan kepada adik adik warga baru,dalam setia hati di utamakan Persaudaraan dari Pencak silatnya.Berjalanlah sesuai aturan organisasi dan berpeganglah teguh kepada pepacuh SH Terate.PSHT tetaplah PSHT tidak ada nama lain didalamnya,”Tegasnya.

Acara secara sakral berlangsung hingga pukul 03.00WIB Kamis 5/10,dibawa komando warga tingkat II yang bertindak sebagai dewan pengesahan, yakni, Kangmas Ismunandar, Kangmas Sutrisno, Kangmas Sutikno, Kang Mas Aswar Budi, Kangmas Purwanto, acara diakhiri foto bersama warga Persaudaraan Setia Hati Terate. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Mulai Buka Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Next Post

Perayan HUT TNI di Merangin Berlangsung Meriah

Related Posts

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
DPRD Provinsi, Akademisi, dan Project IMPLI 2025 Sepakat: Butuh Kolaborasi Nyata soal Gambut Jambi

DPRD Provinsi, Akademisi, dan Project IMPLI 2025 Sepakat: Butuh Kolaborasi Nyata soal Gambut Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In