• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polair Gagalkan Penyelundupan Alat Elektonik

Polair Gagalkan Penyelundupan Alat Elektonik

8 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Polisi Perairan (Polair) gabungan antara Mabes Polri, Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil mengagalkan penyelundupan berupa barang elektroik khusus alat komunikasi seperti ‘Handy Talky’ (HT) dan radio SSB merek Hytera berjumlah ratusan atau senilai Rp2 miliar.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Jumat mengatakan, penangkapan itu dilakukan tim gabungan Polair pada Kamis (05/10) sekitar pukul 17.30 WIB di pelabuhan Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Tim gabungan berhasil mengamankan alat eloktronik komunikasi berupa HT dan Radio SSB merek Hytera dengan jumlah total sebanyak 192 unit dari salah satu kapal KM Yusrifah yang berlayar dari Singapura, Batam, Kualatungkal dan akan dikirim ke Jakarta.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kapal motor itu berupa Handy Talky Merk PT 580H Plus F3 sebanyak 120 Unit dan sisanya radio SSB merek Hytera.

Kejadian tersebut bermula saat tim Polair sedang memantau arus lalu lintas air disekitar pelabuhan dan melihat serta mencuriagai ada Kapal Motor melintas yang belum di ketahui identitasnya melaju dengan kecepatan tinggi.

”Kemudian merasa ada yang mencurigakan tim bersama-sama melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal yang mencurigakan tersebut dan kemudian digiring untuk pemeriksaan di LLASDP,” kata Kuswahyudi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, ditemukan ada 12 karung yang berisikan total 30 dus alat elektronik khusus komunikasi berupa HT dan radio SSB dengan perkiraan nilai mencapai Rp2 miliar.

Kemudian Anak Buah Kapal (ABK) kapal KM Yusrifah dibawa ke Mako Polair Polres Tanjab Barat untuk dilakukan Introgasi dan penyidikan lebih lanjut terkait barang tersebut dan hasil pemeriksaan sementara ditemukan dari dalam kapal itu 192 unit alat komunikasi yang berasal dari Singapura dikirim melalui Batam, melalui Pulau Gantung – Kuala Tungkal dan selanjutnya akan di kirim ke Jakarta.

Saat diperiksan, nahkoda kapal tidak dapat menunjukan dokumen surat izin berlayar dan seluruh dokumen alat komunikasi tersebut. Maka diamankan kapal dan isinya dan untuk mempertanggugjawab kan perbuatan pelaku diancaman Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008, pasal 323 ayat (1) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp600 juta. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Tembak Pelaku Curanmor

Next Post

PT.TAL Diduga Ulangi Pidana Yang Sama

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In