• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PT.TAL Diduga Ulangi Pidana Yang Sama

PT.TAL Diduga Ulangi Pidana Yang Sama

8 Oktober 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Aktifis Tebo mendesak Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk segera menahan Manajer Operasional PT.TAL terkait tindak pidana melanggar hukum percobaan pasal 99 UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan hutan pada tahun 2016 lalu. Kini kejadian serupa terulang lagi pada tahun 2017 sebelum masa percobaan hukuman habis.

Hal tersebut dikatakan oleh Lsm LPI Tipikor Afriansyah kepada Aksipost Minggu (08/10) kemarin bahwa berdasarkan putusan PN Tebo Nomor 76/Pid.sus-LH/2016/PN Mrt. Cipriano Purba,SP,MP alias Purba bin Salmen Purba oleh Hakim di nyatakan bersalah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda 1 milyar dan jika denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Berita Lainnya

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Pidana tersebut tidak di jalani kecuali di kemudian hari ada putusan hakim menentukan lain di sebabkan karena melakukan pidana yang sama sebelum masa percobaan selama 2 tahun berakhir, itu isi surat dalam salinan putusan PN Tebo, urai Afriansyah.

“Lanjutnya lagi, kejadian yang sama justru terulang lagi, bulan Agustus lalu puluhan hektar lahan perkebunan kelapa sawit di desa Semambu kecamatan Sumay di duga milik PT.TAL di lokasi Divisi I terbakar, bukti dokumentasi sudah kita kantongi,”kata Afriansyah.

Sementara Manajer operasional PT.TAL Cipriano Purba berkali-kali di hubungi Aksipost melalui sambungan telpon dan Sms selalu tidak aktif. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Polair Gagalkan Penyelundupan Alat Elektonik

Next Post

Pemkab Janji Perbaiki Jalan Desa Lubuk Ruso

Related Posts

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In