• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Kota Jambi Mulai Tahapan Pilkada 2018

KPU Kota Jambi Mulai Tahapan Pilkada 2018

8 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dengan membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pendaftaran dan perekrutan anggota PPK dan PPS akan dilakukan mulai 12 Oktober hingga 11 November 2017. Pembentukan ini sebagai langkah persiapan menjelang Pilkada 2018,” kata Komisioner KPU Kota Jambi Abdul Rahim, beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Proses dan persyaratan pendaftaran anggota PPK dan PPS tersebut selain datang langsung ke kantor juga dapat dilakukan dengan mengakses website KPU Kota Jambi http://www.kpu-jambikota.go.id/.

Kriteria peserta pendaftaran kata Abdul Rahim, sesuai dengan yang tercantum pada UU No 2017 Tentang Pemilihan Umum, salah satu poinnya tidak terlibat dalam partai politik.

Proses rekrutmen akan dilaksanakan mulai dari tahapan administrasi, tes tulis dan tes wawancara di kantor KPU setempat, katanya.

Jumlah PPK yang akan direkrut yaitu lima orang per kecamatan. Sedangkan PPS tiga orang per kelurahan.

Pada Pilkada Kota Jambi sebanyak 46 persen anggaran akan dialokasikan untuk honorarium pengawas penyelenggara pemilihan umum di daerah itu.

Dari anggaran Rp24,4 miliar yang telah disetujui pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) itu nantinya 46,2 persen dialokasikan untuk membayar honor badan adhoc.

Badan adhoc pemilu tersebut, diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Untuk setingkat PPK yang sebelumnya mendapat honor Rp1,2 juta, pada perhelatan pilkada 2018 akan mendapat honor sebanyak Rp1,7 juta. Sedangkan untuk honorarium setingkat PPS, KPPS dan PPDP juga akan dinaikan.

Dengan porsi anggaran terbesar yang dialokasikan untuk membayar honorarium tersebut dilakukan supaya badan adhoc lebih profesional secara akuntabilitas dan lebih netral. bud/ant

ShareTweetSend
Previous Post

Masa Jabatan Bupati dan Wabup Kerinci Tinggal Lima Bulan Lagi

Next Post

Nyaris Putus, Jembatan Rantau Makmur Memprihatinkan

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In