• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Massa Desak Kejagung RI Tuntaskan Kasus Korupsi Aspal Jalan Di Tebo

Massa Desak Kejagung RI Tuntaskan Kasus Korupsi Aspal Jalan Di Tebo

9 Oktober 2017
in NASIONAL

Jakarta, AP – Organisasi Masyarakat (Ormas) Repelita Tebo, Senin (09/10) kemarin menggelar aksi demo di Jakarta terkait penuntasan kasus korupsi paket 10 proyek aspal jalan 21 dan paket 11 jalan Muara Niro-Muara Tabun tahun 2011- 2013 versi perhitungan audit BPKP negara sudah di rugikan sebesar Rp.33 Milyar lebih.

Dalam aksinya massa Repelita menduduki halaman gedung Kejagung RI. Kordinator lapangan (Korlap) Iqbal dalam orasinya mempertanyakan kasus korupsi tahun aspal jalan tahun 2013 hingga kini belum ada pelaku utama dalam kasus ini yang di tahan.

Berita Lainnya

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

Kepada Kejagung RI dan Jaksa muda bidang pengawasan, Kami minta untuk memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukan penyidikan dan penuntutan atas proyek paket 10 aspal jalan Pal.12 Jalan 21 dan paket 11 pengaspalan jalan Muaro Niro-Muaro Tabun pada dinas PU Tebo tahun 2013-2015 negara telah dirugikan sebesar Rp.33 M untuk di periksa.

Prosesnya tebang pilih, cuma Kabid Bina Marga yang di tuntut sedangkan rekanan dan pihak terkait lainnya tidak di tindak lanjuti, demikian dalam press rilis, ormas Repelita yang di terima.

Sementara, mantan kadis PU Tebo telah meninggal dunia dengan motif laka lantas saat olahraga pagi di duga ada kaitannya dengan kasus tersebut. Untuk itu mereka menyatakan bahwa untuk Melawan lupa, maka perlu beberapa tuntutan di sampaikan dalam aksi ini.

Antara lain telah adanya terpidana Korupsi APBD Tebo bernama Joko Paryadi,ST, mempertayakan dan meminta kepada Kejagung RI segera lakukan proses pengembalian

kerugian negara sebesar Rp. 33.841.790.061,30 secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat Tebo.

Menuntut Kejagung RI segera mengambil langkah hukum menyikapi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) terhadap koruptor maupun yang di duga terlibat dalam kerugian negara yang terjadi di Tebo.

Menuntut Kejagung RI segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk lakukan penyidikan sesuai kewenangannya. Di duga ada oknum sengaja menyimpan perkara ini, hingga penanganan perkara terhadap tersangka yang sudah di tetapkan maupun tersangka lain tidak berjalan sama sekali.

Menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan tetap konsisten terhadap setiap orang yang di duga melakukan tindak pidana korupsi maupun TPPU yang tidak ditindak lanjuti sebagai mana mestinya oleh Kejagung RI.

Segera memanggil dan memeriksa oknum panitia/pokja pengadaan barang dan jasa

perkerjaan konstruksi bidang Bina Marga pada dinas PU Tebo tahun anggaran 2013 serta penanda tanganan kontrak induk dan yang terkait di dalamnya.

Memanggil dan memeriksa siapapun yang terduga atau terlibat dalam kegiatan pelaksanaan maupun yang sudah ditetapkan tersangka. Di duga ada konspirasi jahat antara pelaku dan Penguasa sehingga korupsi yang terjadi terstruktur dengan baik.

Indikasi pembangunan tak merata cuma terfokus di kecamatan Rimbo Bujang dan minta kepada Kejagung RI untuk mengawasi pelaksanaan anggaran TA. 2018. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Selesaikan Perekaman KTP-e

Next Post

Tiang Listrik Ancam Keselamatan Warga

Related Posts

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

15 September 2025
Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In