• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Tebo Musnahkan BB Tindak Pidana Kejahatan

Kejari Tebo Musnahkan BB Tindak Pidana Kejahatan

10 Oktober 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo, Selasa (10/10) kemarin melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) tindak pidana kejahatan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di halaman kantor Kejaksaan Tebo.

Kepala Kejari Muara Tebo Teguh Suhendro,SH,M.Hum melalui Kepala seksi Pidana umum (Kasi Pidum) Nursolihin, SH di dampingi Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Rosandi, SH Selasa (10/10) kemarin kepada Aksi Post mengatakan, Kejari Tebo hari ini (Kemarin,red) melakukan pemusnahan BB tindak pidana kejahatan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Berita Lainnya

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

“Pemusnahan BB tersebut di saksikan oleh Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Tebo Riki Fardinan, Wakapolres Tebo Kompol Umar Wijaya,S.Ik, Kepaka dinas Kesehatan Tebo M.Ridwan dan Kasat Narkoba AKP Ruhkyat,” ujar Nursolihin.

BB tindak pidana kejahatan dimusnakan dengan cara dibakar, antara lain narkoba jenis Shabu seberat 57 gram, ganja seberat 2 gram dan ekstasi 2 butir, sepucuk senjata api jenis Air Softgun juga ikut dimusnahkan, sedangkan 6 butir peluru pemusnahannya kita serahkan kepada kepolisian melalui Wakapolres Tebo, urai Kasi Pidum Nur Solihin.

Pelaksanaan pemusnahan BB tindak pidana kejahatan yang di lakukan oleh Kejari Muara Tebo sudah memiliki kekuatan hukum tetap, pemusnahan BB dilakukan Kejari Tebo agar tidak di salah gunakan, ujarnya. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Diperkirakan Hujan Sore dan Malam Hari

Next Post

Lagi, Jago Merah Ngamuk

Related Posts

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

9 Mei 2026
Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In