• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Ketenagakerjaan Mengintegrasikan Layanan Satu Pintu

BPJS Ketenagakerjaan Mengintegrasikan Layanan Satu Pintu

11 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jambi mengintegrasikan dengan Sistem Layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Jambi untuk menjaring kepesertaan dari perusahaan agar terdaftar pada jaminan sosial itu.

“Kami segera mengintegrasikan sistem secara online (house to house) dengan sistem di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Jambi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Mayriwan Ekaputra, Rabu (11/10).

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Dalam Rakor integrasi itu dia menjelaskan, nantinya jika sistem tersebut telah terintegrasi sehingga semua perizinan yang diproses melalui Kantor PTSP maka dapat terpantau melalui sistem yang telah diintegrasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Integrasi sistem secara online itu bertujuan untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan perlindungan pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu dengan adanya integrasi diharapkan seluruh pekerja yang dipekerjakan oleh perusahaan di Kota Jambi dapat terlindungi di dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi pada saat melakukan pengurusan izin usaha di PTSP itu perusahaan itu tidak ada yang lolos untuk memberikan hak normatif kepada pekerja untuk mendaftarkan kepesertaan sehingga terlidungi dari risiko sosial,” katanya menjelaskan.

Dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan itu menurut Ekaputra, dibutuhkan sinergitas dengan para pemangku kepentingan agar bekerjasama dapat mempercepat akses perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Mengingat saat ini kesadaran perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya masih rendah, sehingga ini menjadi tantangan kita bersama,” kata dia.

Sementara itu Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Kota Jambi, Obliyani mengatakan program sinegitas sistem secara online itu dapat terlaksana dengan adanya kordinasi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan integrasi sistem ini, tenaga kerja bisa di lindungi dan hak-hak mereka terpenuhi dan sudah menjadi tugas kita untuk melindungi masyarakat dari kecelakaan kerja,” kata Obliyani menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

2018, Guru Honor Bakal Jadi Guru P3K

Next Post

UMKM di Provinsi Jambi Berkembang Pesat

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In