• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Siapkan Empat Ruang Berkas Parpol

KPU Siapkan Empat Ruang Berkas Parpol

11 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menyiapkan empat ruang untuk penerimaan verifikasi faktual berkas pendaftaran partai politik di daerah setempat menghadapi pemilihan umum tahun 2019.

“Kami menyiapkan empat ruang untuk proses penerimaan berkas menjelang akhir pendaftaran parpol,” kata komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin, Rabu (10/11).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Dalam menyiapkan empat kelas itu, juga menunjuk tim “Person In Charge” yang bertanggung jawab untuk masing-masing kelas penerimaan berkas verifikasi pendaftaran partai politik.

“Dari segi petugas dan tenaga sudah siap dan kita secara sistem serta kelembagaan juga sudah siap untuk melakukan penerimaan berkas dan verifikasi,” katanya menjelaskan.

Hazairin mengungkapkan sampai hari kesembilan masa pendaftaran peserta Pemilu 2019, baru satu pengurus partai politik di daerah itu yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Menurut dia, baru satu pengurus parpol yang menyerahkan berkas sesuai syarat yang ditentukan, yakni DPD Partai Perindo Kota Jambi yang telah menyerahkan berkas pada Senin (9/10).

“Hingga hari ini baru satu Parpol yang menyerahkan berkas, sementara untuk Parpol lainnya belum menyerahkan berkas atau baru sebatas konsultasi dengan kami,” kata dia.

Tahapan pendaftaran partai politik dimulai sejak 3 hingga 16 Oktober 2017, atau saat ini masih ada sisa waktu lima hari ke depan yang bisa dimanfaatkan calon peserta partai politik untuk mendaftar agar bisa mengikuti Pemilu 2019.

“Kami akan tetap memberikan pelayanan sesuai jadwal hingga 16 Oktober 2017 hingga pukul 24.00 WIB,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

UMKM di Provinsi Jambi Berkembang Pesat

Next Post

BKKBN Bentuk "Pojok Kependudukan"

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

2 Oktober 2025
Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

2 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In