• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Kejari Muarabulian Musnakan BB Narkotika

12 Oktober 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, kabupaten Batanghari, memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 49,33 gram dari 35 perkara tindak pidana sepanjang Februari sampai Oktober tahun 2017 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inchra).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Muarabulian, sekitar pukul 10.30 Wib. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Muarabulian, Novika M Rauf SH MH, juga melibatkan pihak Polres Batanghari, Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian, Dinas Kesehatan, BNNK Batanghari dan disaksikan langsung oleh Perwakilan dari Kejati Jambi.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, Novika M Rauf SH MH melalui Kasi Pidum, Eddowan SH MH mengungkapkan, selain memusnakan narkotika jenis sabu, pihaknya juga memusnakan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,5 gram, 2 butir pil ekstasi dan barang bukti lain berupa pakaian dan sejumlah HP.

“ Yang kita musnakan hari ini barang bukti narkotika dari 35 perkara. BB narkotika yang dimusnakan berupa sabu seberat 49,33 gram, ganja 3,5 gram, pil ekstasi 2 butir, pakaian dan sejumlah HP,” kata Kasi Pidum Kejari Muarabulian, Eddowan SH MH, Kamis (12/10).

Diakuinya, aksi pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam memberantas Narkotika.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Merangin Data Daftar Pemilih

Next Post

Zola, Jangan Alihfungsikan Lahan Pertanian

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In