• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Kejari Muarabulian Musnakan BB Narkotika

12 Oktober 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, kabupaten Batanghari, memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 49,33 gram dari 35 perkara tindak pidana sepanjang Februari sampai Oktober tahun 2017 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inchra).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Muarabulian, sekitar pukul 10.30 Wib. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Muarabulian, Novika M Rauf SH MH, juga melibatkan pihak Polres Batanghari, Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian, Dinas Kesehatan, BNNK Batanghari dan disaksikan langsung oleh Perwakilan dari Kejati Jambi.

Berita Lainnya

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, Novika M Rauf SH MH melalui Kasi Pidum, Eddowan SH MH mengungkapkan, selain memusnakan narkotika jenis sabu, pihaknya juga memusnakan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,5 gram, 2 butir pil ekstasi dan barang bukti lain berupa pakaian dan sejumlah HP.

“ Yang kita musnakan hari ini barang bukti narkotika dari 35 perkara. BB narkotika yang dimusnakan berupa sabu seberat 49,33 gram, ganja 3,5 gram, pil ekstasi 2 butir, pakaian dan sejumlah HP,” kata Kasi Pidum Kejari Muarabulian, Eddowan SH MH, Kamis (12/10).

Diakuinya, aksi pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam memberantas Narkotika.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Merangin Data Daftar Pemilih

Next Post

Zola, Jangan Alihfungsikan Lahan Pertanian

Related Posts

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri Mnta Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

18 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In