• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Kejari Muarabulian Musnakan BB Narkotika

12 Oktober 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, kabupaten Batanghari, memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 49,33 gram dari 35 perkara tindak pidana sepanjang Februari sampai Oktober tahun 2017 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inchra).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Muarabulian, sekitar pukul 10.30 Wib. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Muarabulian, Novika M Rauf SH MH, juga melibatkan pihak Polres Batanghari, Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian, Dinas Kesehatan, BNNK Batanghari dan disaksikan langsung oleh Perwakilan dari Kejati Jambi.

Berita Lainnya

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, Novika M Rauf SH MH melalui Kasi Pidum, Eddowan SH MH mengungkapkan, selain memusnakan narkotika jenis sabu, pihaknya juga memusnakan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,5 gram, 2 butir pil ekstasi dan barang bukti lain berupa pakaian dan sejumlah HP.

“ Yang kita musnakan hari ini barang bukti narkotika dari 35 perkara. BB narkotika yang dimusnakan berupa sabu seberat 49,33 gram, ganja 3,5 gram, pil ekstasi 2 butir, pakaian dan sejumlah HP,” kata Kasi Pidum Kejari Muarabulian, Eddowan SH MH, Kamis (12/10).

Diakuinya, aksi pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam memberantas Narkotika.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Merangin Data Daftar Pemilih

Next Post

Zola, Jangan Alihfungsikan Lahan Pertanian

Related Posts

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

Rendra Usman Soroti Krisis Alat Medis di RSUD Raden Mattaher

28 Januari 2026
Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

23 Januari 2026
Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Jambi Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

22 Januari 2026
Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In