• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Lengkapi Berkas Pembakaran Rumah Anggota KPU

Polisi Lengkapi Berkas Pembakaran Rumah Anggota KPU

15 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melengkapi dan melimpahkan kembali tahap I berkas pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembakaran rumah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Raance Juskal dan rumah mantan Pj Bupati Tebo Agus Sunaryo ke kejaksaan.

Sebelumnya berkas sudah pernah dilimpahkan namun dikembalikan oleh jaksa karena masih ada kekurangan dan kemudian setelah dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan, penyidik Polda Jambi kemudian melimpahkan kembali berkas tersebut ke jaksa untuk diteliti, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (13/10).

Berita Lainnya

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

“Berkasnya sudah dilimpahkan lagi ke jaksa untuk diteliti,” katanya.

Jika nantinya berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Kuswahyudi, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jambi, namun jika masih ada kekurangan maka akan dilengkapi lagi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

“Yang jelas saat ini penyidik Polda Jambi masih menunggu petunjuk dari jaksa,” kata Kuswahyudi.

Untuk diketahui, terkait kasus ini pihak kepolisian telah menangkap tiga orang tersangka, yakni SR (38), J (40), dan ES (46). Awalnya ketiga tersangka ditangkap oleh Polres Tebo, namun kemudian pemeriksaan dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika SR adalah pelaku utama yang melakukan pembakaran, sementara itu tersangka J dan ES perannya adalah mengantarkan SR ke rumah korban. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Salah Satu Dari Tiga Napi Kabur Berhasil Diciduk

Next Post

Dua Tersangka Perdagangan Kulit Harimau Masih Diperiksa

Related Posts

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In