• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Lengkapi Berkas Pembakaran Rumah Anggota KPU

Polisi Lengkapi Berkas Pembakaran Rumah Anggota KPU

15 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melengkapi dan melimpahkan kembali tahap I berkas pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembakaran rumah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Raance Juskal dan rumah mantan Pj Bupati Tebo Agus Sunaryo ke kejaksaan.

Sebelumnya berkas sudah pernah dilimpahkan namun dikembalikan oleh jaksa karena masih ada kekurangan dan kemudian setelah dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan, penyidik Polda Jambi kemudian melimpahkan kembali berkas tersebut ke jaksa untuk diteliti, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (13/10).

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

“Berkasnya sudah dilimpahkan lagi ke jaksa untuk diteliti,” katanya.

Jika nantinya berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Kuswahyudi, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jambi, namun jika masih ada kekurangan maka akan dilengkapi lagi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

“Yang jelas saat ini penyidik Polda Jambi masih menunggu petunjuk dari jaksa,” kata Kuswahyudi.

Untuk diketahui, terkait kasus ini pihak kepolisian telah menangkap tiga orang tersangka, yakni SR (38), J (40), dan ES (46). Awalnya ketiga tersangka ditangkap oleh Polres Tebo, namun kemudian pemeriksaan dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika SR adalah pelaku utama yang melakukan pembakaran, sementara itu tersangka J dan ES perannya adalah mengantarkan SR ke rumah korban. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Salah Satu Dari Tiga Napi Kabur Berhasil Diciduk

Next Post

Dua Tersangka Perdagangan Kulit Harimau Masih Diperiksa

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In