• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Cek Kendaraan Dari Mantan Pejabat

????????????????????????????????????

Pemprov Cek Kendaraan Dari Mantan Pejabat

16 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan mengecek fisik kendaraan yang sebelumnya ditarik paksa oleh tim terpadu dari pensiunan dan mantan pejabat di lingkup pemerintahan itu.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi, Saifuddin mengatakan kendaraan yang di cek fisik adalah kendaraan mantan pejabat yang ditarik paksa karena mereka tidak mengembalikan kendaraan yang mereka pakai selama menjabat, Senin (10/16).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Saifuddin mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Pengecekan dilakukan secara keseluruhan bagian mobil terutama bagian mesin.

“Ya kita cek fisik kendaraan yang sebelumnya ditarik dan ada yang dikembalikan dari mantan pejabat. Satu persatu bagian mobil diperiksa oleh petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mulai dari mesin hingga bagian roda,” kata Saifuddin.

Menurut Saifuddin, jika kendaraan memenuhi syarat akan segera dilelang dalam waktu dekat, dan jika tidak layak maka akan dilakukan penghapusan aset.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi menarik paksa 10 unit kendaraan dinas roda empat karena tak kunjung dikembalikan mantan-mantan pejabat yang sebelumnya bertugas di pemerintahan itu.

Saifuddin mengatakan sebelumnya Pemprov Jambi sudah berulang mengirim surat kepada mantan pejabat yang memiliki mobil dinas untuk segera dikembalikan.

Saifuddin yang juga Koordinator penarikan mobil dinas tersebut mengatakan akibat tidak dikembalikannya kendaraan-kendaraaan dinas tersebut tiap tahun menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) karena Pemprov dinilai tidak tertib dalam pengelolaan aset bergerak. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Komisi I Kumpulkan Kades Bahas Isu Pengadaan LPJU di Biayai DD

Next Post

Otoritas Madinah, Seorang JH Tebo Kloter 24 Belum di Izinkan Pulang ke Indonesia

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In