• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Besaran Tunjangan Kenas DPRD Belum Jelas

Besaran Tunjangan Kenas DPRD Belum Jelas

18 Oktober 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Sejak keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan DPR dan DPRD, hingga  saat ini belum ada kejelasan besaran tambahan tunjangan yang akan diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci.

Hal ini diungkapkan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kerinci, Jarizal, kemarin. Pengakuan dia, meskipun belum jelas besarannya. Namun, sebut dia, secara garis besar anggaran untuk tambahan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk tunjangan kendaraan dinas sudah masuk dalam plafon anggaran Pemkab Kerinci.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Untuk membayar dan edarannya, Pemerintah Kabupaten Kerinci masih menunggu kajian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Selain itu, untuk pembayaran tunjangan ini juga harus berdasarkan aturan lebih lanjut, dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

“Kita masih menunggu perbup, yang jelas disesuaikan dengan anggaran kita,” sebut dia.

Terkait adanya isu yang menyebutkan Tunjangan ini, akan dipangkas dari anggaran OPD, Jarizal, membantahnya.

“Tidak ada pemangkasan anggaran OPD untuk pembayaran tunjangan dewan,” tegasnya.

Dikatakannya, pada dasarnya pembayaran tambahan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD kerinci ada mekanismenya, namun yang jelas pihaknya masih menunggu hasil pembahasan terutama ditingkat pemerintah Provinsi Jambi.

“Jika bulan Oktober selesai pembahasan dan evaluasi di Provinsi Jambi, maka November tunjangan bisa dibayar. Jika terhitung mulai oktober maka akan dirapel,” sebutnya.

Hal yang sama juga dilontarkan kepala BPKAD Sungaipenuh, M Rasyid. Menurut dia, kenaikan tunjangan Pimpinan Anggota DPRD Sungai penuh, sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2017 tentang keuangan DPR, DPR.

Menurut dia, meskipun belum ada kepastian besarannya, namun Pemkot Sungaipenuh sudah mempersiapkan semuanya, bahkan saat ini dana untuk pembayaran tambahan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Sungaipenuh sudah ada, sebut M Rasid.

“Dana yang kita manfaatkan adalah dana silva dan dana bagi hasil pajak dengan Pemprov jambi sebesar Rp 7 Milyar, kita tidak memangkas anggaran OPD seperti yang diinformasikan selama ini,” sebutnya.

Meski anggaran sudah tersedia, lanjutnya pihaknya tidak serta merta langsung mencairkan tambahan tunjangan anggota DPRD sungai penuh tersebut. Karena untuk besaran anggaran harus disesuaikan dengan APBD sungai penuh, serta berpedoman pada Pemprov Jambi.

“Untuk pembayaran kita tunggu dari Pemprov dulu, jangan kita duluan. Besarannya kita lihat di Pemkab kerinci daerah tetangga kita, jangan terlalu tinggi dan rendah, kalau beda sedikit tidak apa,” tandasnya hen

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Kecamatan di Sungaipenuh Rawan DBD

Next Post

Zola Tinjau Pembangunan Peningkatan Prasarana Umum

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In