• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Paripurna DPRD,Bupati Sampaikan Nota Pengantar KUA Dan PPAS

20 Oktober 2017
in DEMOKRASI

 

Batanghari,AP – Bupati Batanghari Syahirsah sampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018. Dimana rancangan KUA dan PPAS di susun dengan mempertimbangkan konsumsi kerangka ekonomi makro.

Berita Lainnya

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

 

Pada tahun 2018 mendatang, pemerintah kabupaten tersebut menargetkan pendapatan sebesar Rp, 1.210.831.743.539,- yang terdiri dari pajak daerah dan pendaptan lainnya. Untuk lain-lain pendapatan yang sah, pemkab menargetkan sebesar Rp, 157 miluar lebih yang meliputi dana hibah, dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Sementara untuk dana perimbangan pemkab menargetkan sebesar Rp, 941 Milyar lebih yang meliputi dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum dan dana lainnya, sementara untuk DAK belum ditargetkan.

“Untuk dana aloksi khusus belum dapat kita targetan karena dana tersebut berasal dari pemerintah pusat,” kata Syahirsah bupati batanghari di muara bulian, senin 16/10.

Sedangkan untuk belanja daerah kabupaten tersebut menargetkan belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp. 1.225.831.743.539,-. Belanja daerah tersebut di estimasi mengalami penuruna sebesar 1,53 persen dari belanja daerah tahun 2017. Penurunan target belanja derah tersebut merupakan antisipasi dari penerimaan bukan pajak dan pajak bagi hasil daerah. Hal itu dikarenakan saat ini target penerimaan pajak pemerintah pusat belum mencapai target.

 

“seperti yang disampaikan oleh mentri keuangan bahwa sampai sekarang penerimaan pajak pemerintah pusat belum mencapai target. Kalau penerimaan pajak di pusat belum mencapai target, maka penerimaan pajak bagi hasil kita juga tidak mencapai target. Sehingga targetnya juga kita turunkan,” kata syahirsah menjelaskan

 

Sementara itu untuk silpa tahun 2017 diperkirakan berjumlah Rp, 25 milyar yang berasal dari kegiatan OPD yang tidak terlaksana dan berasal dari pendapatan asli daerah yang over target.Sup​​

ShareTweetSend
Previous Post

Fikar Azami, Sah Ketua DPRD Sungaipenuh, yang Baru

Next Post

Tabrak Truck Rusak di Tabir, Aiman Meninggal di Tempat

Related Posts

Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

30 Mei 2026
Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

26 Mei 2026
Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In