• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jangan Potong Sapi dan Kerbau Betina

Jangan Potong Sapi dan Kerbau Betina

22 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Satu Persatu Daging sapi dan kerbau ilegal diperiksa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Alhasil, saat tim anggota meminggirkan mobil, tampak terlihat daging sapi dan kerbau betina kebanyakan diangkut para supir untuk diperdagangkan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian Jambi drh, widarto geram melihat tingkah laku pemotong daging ilegal. “Hewan jenis betina tidak bolehkan dipotong,” ujarnya.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

” Ini sapi betina, mengapa kalian potong, sudah dilarang tidak bisa dipotong,” kata Widarto kepada pemilik daging bernama Didi saat membawa daging sapi pakai mobil pik,up BH 9603 AR.

Menindaklanjut itu, Widarto menyatakan, bagi warga yang kedapatan memotong hewan betina, akan diberi sanksi hukuman 1 tahun dan denda ratusan juta rupiah.

“Saya harapkan, bagi pemilik sapi dan ingin potong sapi rumah potong. Akan dicek kesehatannya dari dokter hewan, jika layak dipotong. Kalau tidak tidak bisa dipotong dan jangan ada yang ilegal. Ini peringatan, jika kedapatan lagi, saya akan tindak tegas pemilik pemotongnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Widarto.

Widarto menyebutkan razia dilakukan, dalam rangka menindak lanjuti kerjasama antara direktorat jendral peternakan dan kesehatan Hewan kementrian pertanian Republik indonesia dengan kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : 0900/HK.230/f/2017 dan nomor : B/44/v/2017, tentang pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif serta upaya penggiringan pemilik tempat pemotongan hewan (TPH) dan pedagang daging untuk bergeser masuk dan memotong ternaknya ke rumah potong Kota Jambi.

” Malam dinihari ini ada beberapa yang kita hadang mobil bawa daging ilegal dan diberi peringatan,” tandasnya kepada wartawan.(yen/mjd)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tabrak Truck Rusak di Tabir, Aiman Meninggal di Tempat

Next Post

Pemprov Terus Berusaha Tingkatkan Produktivitas Pertanian Padi

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In