• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub : Pembebasan Lahan Jalur RKA Mulai 2018

Dishub : Pembebasan Lahan Jalur RKA Mulai 2018

29 Oktober 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyatakan pembebasan lahan yang menjadi jalur Rel Kereta Api (RKA) Trans Sumatera mulai tahun 2018.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra di Jambi, Minggu (29/10), mengatakan tim sosialisasi akan mulai bergerak untuk menyosialisasikan rencana pembanguan jalur kereta api tersebut.

Berita Lainnya

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Sosialisasi dilakukan untuk mempermudah porses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera yang merupakan program Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

“Pembebasan lahan akan dimulai setelah koordinat yang diajukan disetujui oleh Kementerian Perhubungan. Sosialisasi yang dilakukan tim dapat membantu proses pembebasan lahan. Diperkirakan pembebasan lahan akan dimulai tahun 2018,” kata Varial.

Selain itu, dalam proses pembebasan lahan Varial berharap masyarakat Jambi membantu pemerintah. Hal ini sangat diperlukan agar pembangunan RKA ini dapat segera terlaksana dan dimanfaatkan di Jambi.

Menurutnya akan banyak manfaat apabila rel kereta api ini telah terbangun, selain transportasi yang tekoneksi juga akan sangat membantu dalam perkembangan pertumbuhan ekonomi di Jambi.

Varial juga menjelaskan, saat ini koordinat trase RKA masih dilakukan pembahasan akhir di Kementerian Perhubungan. Jika disetujui barulah dilakukan penetapan trase untuk Jambi Trase yang dilakukan pembahasan itu kata Varial yakni Palembang-Betung, kemudian Betung-Jambi selanjutnya Jambi-Rengat dan Rengat Riau.

Namun ketika ditanya daerah mana saja yang masuk trase kereta api tersebut, Varial mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan secara detail dimana saja titik koordinatnya.

Sementara pembangunan jalur rel kereta api itu otomatis akan membutuhkan stasiun pemberhentian, untuk di Jambi direncanakan akan ada dua stasiun. Namun yang baru ditetapkan yakni di Kabupaten Muarojambi tepatnya di daerah Sebapo Pondok Meja. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Sosialisasikan Pemindahan Pedagang Pasar Angso Duo

Next Post

Gubernur : Pemprov Bantu Peningkatan Produksi Kopi Kerinci

Related Posts

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In