• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris Berkomitmen Berantas Karhutla

H Al Haris Berkomitmen Berantas Karhutla

31 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati H Al Haris sangat berkomitmen dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Merangin. Ini terbukti dari turun drastisnya angka Karhutla di Bumi Merangin hingga 0% sampai akhir November 2017.

Hal tersebut ditegaskan bupati kemarin (31/10), pada acara Evakuasi Penanganan Kahutla di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Aula PT Sari Aditya Loka (perusahaan pengelola kelapa sawit) di Desa Bungo Antoi  Tabir Selatan.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

‘’Kami telah mambuat fakta integritas, salah satu poinnya harus berperan memberantas Karhutla, pada setiap pelantikan kepala desa dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin,’’ujar Bupati.

Pada acara yang dihadiri Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Refrizal tersebut, bupati juga menegaskan, sekarang ini tidak ada lagi pembukaan lahan di Kabupaten Merangin dengan sistem membakar.

Acara yang berlangsung meriah itu, juga dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi Apani Saharuddin.

Bupati berharap dengan sinergitas pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam penanggulangan bencana Karhutla, dipastikan kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi lagi.

Diakui bupati, besarnya angka Karhutla di Provinsi Jambi beberapa tahun lalu, dikarenakan terjadinya pembiaran yang terjadi selama bertahun-tahun. Sehingga, siapapun pelakunya, merasa tindakan yang dilakukan masih dianggap hal wajar.

‘’Hal inilah yang kita dihentikan. Bila cara-cara konvensional tidak dapat menghentikan Karhutla, maka pendekatan non-konvensional pun kami lakukan, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ketatanegaraan yang baik,’’tegas Bupati. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Camat Rantau Rasau Tinjau Lokasi Kedatangan Gubernur

Next Post

Sarana Dan Prasarana Kepsek Harus Pro Aktif

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In