• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Batanghari Bersama Pemerintah Tanda Tangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS TA 2018

DPRD Batanghari Bersama Pemerintah Tanda Tangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS TA 2018

31 Oktober 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari, bersama pemerintah menanda tangani berita acara nota kesepakatan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Abggaran Sementara (PPAS) APBD kabupaten batanghari tahun anggaran 2018 digelar.

Penanda tanganan nota kesepakatan tersebut terselenggara dalam rapat paripurna DPRD di ruang auditorium dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Batanghari, Selasa (31/10).

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maka untuk menjalankan program kerja pemerintah Kabupaten Batanghari tahun 2018, perlu disepakati KUA-PPAS ini antara eksekutif dan legislatif.

“Legislatif dan eksekutif mempunyai tanggungjawab yang sama dalam mengelolah anggaran tahun 2018.”kata Adison anggota komisi I DPRD Batanghari. (Sup/society)

ShareTweetSend
Previous Post

Rekonstruksi Pembunuhan Azroi,Tersangka Praktikan 34 Adegan

Next Post

Harga Jual Pinang Terjun Bebas

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In