• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Safrial Desak Proyek Jalan Provinsi Senilai Rp 50 Miliar Tuntas

Safrial Desak Proyek Jalan Provinsi Senilai Rp 50 Miliar Tuntas

1 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP-Pelaksanaan proyek rigid beton yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 sebesar Rp 50 miliar dari Simpang Teluk Nilau- Senyerang hingga kini belum rampung.

Bupati Tanjabbar, H Safrial, MS berharap, jalan tersebut rampung dikerjakan sebelum akhir 2017.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Saya berharap agar jalan rigit beton ini siap sebelum 2018. Artinya tepat waktu mengingat sekarang sudah masuk bulan November Awal 2017,” kata Safrial didamping Kabid Biba Marga Di as PU Tanjabbar, Apri Dasman saat meninjau proyek APBD 2017 di Kecamatan Pengabuan, Rabu (01/11).

Diketahui, pekerjaan yang digarap oleh PT Sarang Tekhnik Canggih sejak awal pekerjaan hingga sekarang menimbulkan polemik. Salah satunya soal kejanggalan lantai dasar pekerjaan disinyalir tidak mengikuti bestek. Begitu juga soal izin lingkungan sempat dipersoalkan Dinas Lingkungan Hidup Tanjabbar.

Kejanggalan paling fatal adalah soal  volume pekerjaan, kontraktor diduga sengaja mengurangi item lapis pondasi agregat kelas B‎ hingga mencapai 11.440 meter kubik. Bayangkan, berapa kerugian yang timbulkan akibat pengurangan volume tersebut. Diprediksi, kekurangan agregat kelas B, rekanan diuntungkan sebesar Rp 4,5 miliar dati satu item volume yang ditengarai dikurangi.

Proyek rersebut bersumber dari dana APBD provinsi senilai Rp 50 miliar tahun anggaran 2017. (her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bedeng Enam Pintu di Desa Pematang Lumut Terbakar

Next Post

Bupati Al Haris Samapikan Kondisi Hukum ke Kejati

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In