• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Klaim Kecelakaan Kerja Mencapai Rp.3,7 Miliar

Klaim Kecelakaan Kerja Mencapai Rp.3,7 Miliar

1 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang terjadi di daerah itu sebesar Rp3,7 miliar mulai Januari hingga Oktober 2017.

“Realisasi pembayaran jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan saat melakukan pekerjaan sebanyak 436 kasus dengan nominal klaim yang dibayarkan mencapai Rp3,7 miliar,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Mayriwan Ekaputra, Rabu (01/11).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pekerja yang menjadi kepesertaan dan mengikuti program JKK itu, diberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

Perlindungan tersebut, juga diberikan termasuk kecelakaan kerja yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sebab itu kata dia, perlunya keikutsertaan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dari berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi saat kita sedang bekerja.

“Peserta yang mengalami kecelakan kerja berhak atas manfaat JKK berupa pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan satunan berupa uang,” ujar dia saat membuka pelatihan Sistem Manajemen Kecelakaan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Jambi.

Selain itu, pihaknya akan fokus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk meminimalisir kasus kecelakaan kerja yang dialami pekerja.

“Kami sebagai penyelenggara jaminan sosial untuk pekerja akan lebih fokus bagaimana kabupaten/kota di Jambi ini tingkat kecelakaan kerjanya menurun, sehingga ‘zero insiden” bisa terealisasi,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Rusunawa Kota Jambi Ditargetkan Selesai Desember

Next Post

Kapolda Jambi Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In