• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Klaim Kecelakaan Kerja Mencapai Rp.3,7 Miliar

Klaim Kecelakaan Kerja Mencapai Rp.3,7 Miliar

1 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang terjadi di daerah itu sebesar Rp3,7 miliar mulai Januari hingga Oktober 2017.

“Realisasi pembayaran jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan saat melakukan pekerjaan sebanyak 436 kasus dengan nominal klaim yang dibayarkan mencapai Rp3,7 miliar,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Mayriwan Ekaputra, Rabu (01/11).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Pekerja yang menjadi kepesertaan dan mengikuti program JKK itu, diberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

Perlindungan tersebut, juga diberikan termasuk kecelakaan kerja yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sebab itu kata dia, perlunya keikutsertaan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dari berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi saat kita sedang bekerja.

“Peserta yang mengalami kecelakan kerja berhak atas manfaat JKK berupa pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan satunan berupa uang,” ujar dia saat membuka pelatihan Sistem Manajemen Kecelakaan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Jambi.

Selain itu, pihaknya akan fokus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk meminimalisir kasus kecelakaan kerja yang dialami pekerja.

“Kami sebagai penyelenggara jaminan sosial untuk pekerja akan lebih fokus bagaimana kabupaten/kota di Jambi ini tingkat kecelakaan kerjanya menurun, sehingga ‘zero insiden” bisa terealisasi,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Rusunawa Kota Jambi Ditargetkan Selesai Desember

Next Post

Kapolda Jambi Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In