• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Jambi Turunkan Enam Tim Verifikasi Parpol

KPU Jambi Turunkan Enam Tim Verifikasi Parpol

2 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menurunkan enam tim verifikasi untuk verifikasi faktual di lapangan terhadap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 .

“Dalam klarifikasi faktual masa penelitian administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, kami sudah menurunkan enam tim untuk melakukan faktualisasi di lapangan,” kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Jambi Hazairin, Kamis (02/11).

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Penelitian berkas administrasi dan klarifikasi faktual partai politik itu dilakukan selama 30 hari ke depan setelah pendaftaraan penerimaan berkas ditutup.

Ia menjelaskan, dalam proses klarifikasi faktual tersebut terdapat tiga klasifikasi item yang dilakukan dalam penelitian administrasi partai politik tersebut, yakni dugaan kegandaan anggota parpol.

Kemudian, lanjut Hazairin, berdasarkan data yang didapat dari sistem informasi partai politik (Sipol) didapat data keanggotaan partai politik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta data keanggotaan partai politik yang belum berumur tujuh belas tahun.

“Untuk mengetahui kebenaran secara materil, kami buat tim untuk turun langsung menemui nama-nama yang telah dideteksi oleh sipol tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, terkait data kegandaan anggota partai politik, kata dia, jika ditemui nama anggota partai tersebut memilih salah satu partai harus mengisi surat pernyataan yang telah disiapkan.

“Jika nama yang bersangkutan tidak bersedia menandatangani surat pernyataan dan menyatakan bukan anggota dari partai politik, berarti kenggotaan partainya tidak memenuhi syarat,” ujar dia.

Sedangkan terkait keanggotaan partai politik yang berstatus ASN atau TNI/Polri, jika yang ditemui tidak lagi menjadi aparatur negara atau ASN yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah maka keanggotaan partai politiknya memenuhi syarat.

“Tapi jika masih berstatus ASN dan tidak dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah atau kebalikannya maka statusnya keanggotannya tidak memenuhi syarat,” katanya.

“Soal umur yang belum sampai 17 tahun, jika memang benar belum berumur 17 tahun berarti tidak memenuhi syarat,” katanya menjelaskan.

Disinggung soal sejauh mana hasil klarifikasi faktual tersebut, Hazairin mengaku sampai saat ini pihaknya masih turun di lapangan dan belum mendapat laporan.

“Nanti kalau sudah selasai laporannya akan kami sampaikan,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati dan Wabup Beri Bonus Kepada Qori dan Qoriah Berprestasi

Next Post

Sistim Administrasi DPRD Amburadul

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In