• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Jambi Turunkan Enam Tim Verifikasi Parpol

KPU Jambi Turunkan Enam Tim Verifikasi Parpol

2 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menurunkan enam tim verifikasi untuk verifikasi faktual di lapangan terhadap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 .

“Dalam klarifikasi faktual masa penelitian administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, kami sudah menurunkan enam tim untuk melakukan faktualisasi di lapangan,” kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Jambi Hazairin, Kamis (02/11).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Penelitian berkas administrasi dan klarifikasi faktual partai politik itu dilakukan selama 30 hari ke depan setelah pendaftaraan penerimaan berkas ditutup.

Ia menjelaskan, dalam proses klarifikasi faktual tersebut terdapat tiga klasifikasi item yang dilakukan dalam penelitian administrasi partai politik tersebut, yakni dugaan kegandaan anggota parpol.

Kemudian, lanjut Hazairin, berdasarkan data yang didapat dari sistem informasi partai politik (Sipol) didapat data keanggotaan partai politik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta data keanggotaan partai politik yang belum berumur tujuh belas tahun.

“Untuk mengetahui kebenaran secara materil, kami buat tim untuk turun langsung menemui nama-nama yang telah dideteksi oleh sipol tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, terkait data kegandaan anggota partai politik, kata dia, jika ditemui nama anggota partai tersebut memilih salah satu partai harus mengisi surat pernyataan yang telah disiapkan.

“Jika nama yang bersangkutan tidak bersedia menandatangani surat pernyataan dan menyatakan bukan anggota dari partai politik, berarti kenggotaan partainya tidak memenuhi syarat,” ujar dia.

Sedangkan terkait keanggotaan partai politik yang berstatus ASN atau TNI/Polri, jika yang ditemui tidak lagi menjadi aparatur negara atau ASN yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah maka keanggotaan partai politiknya memenuhi syarat.

“Tapi jika masih berstatus ASN dan tidak dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah atau kebalikannya maka statusnya keanggotannya tidak memenuhi syarat,” katanya.

“Soal umur yang belum sampai 17 tahun, jika memang benar belum berumur 17 tahun berarti tidak memenuhi syarat,” katanya menjelaskan.

Disinggung soal sejauh mana hasil klarifikasi faktual tersebut, Hazairin mengaku sampai saat ini pihaknya masih turun di lapangan dan belum mendapat laporan.

“Nanti kalau sudah selasai laporannya akan kami sampaikan,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati dan Wabup Beri Bonus Kepada Qori dan Qoriah Berprestasi

Next Post

Sistim Administrasi DPRD Amburadul

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In