• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Jambi-Baznas Teken Mou Pembangunan PLTMH

Pemprov Jambi-Baznas Teken Mou Pembangunan PLTMH

5 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pembangunan dan Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang akan dibangun di daerah itu.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama itu menunjukan besarnya komitmen dan tekad baik masing-masing pihak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Minggu (05/11).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Program pembangunan dan pengelolaan PLTMH itu ditandatangani oleh Gubernur Jambi Zumi Zola dengan Ketua Baznas Bambang Soedibyo dan dihadiri Komisioner Baznas Nana Mirtarti.

Zola menjelaskan kesepakatan itu merupakan upaya pemerataan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat Jambi yang dan mengatasi keterbatasan PLN dalam memberikan pelayanan di daerah terpencil.

“MoU ini merupakan tindak lanjut kunjungan kami ke New York, di forum PBB beberapa waktu yang lalu saya memaparkan pembangunan listrik di suatu daerah terpencil di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi yang masih kekurangan listrik,” kata Zola.

Sebab itu lanjutnya, Pemrov Jambi membuka inovasi-inovasi baru yang bisa membantu masyarakat. Salah satunya bekerja sama dengan Bazda Provinsi Jambi dan Bank Jambi.

“Berdasar MoU, PLTMH yang akan dibangun berada di empat desa terpencil di dua kabupaten di Jambi, yakni Merangin dan Sarolangun,” katanya.

Menurutnya, dana zakat yang dipergunakan melalui Bazda yang bekerja sama dengan Bank Jambi untuk membangun pembangkit listrik mikro hidro di Jambi merupakan sesuatu yang baru, atau pertama kali dilakukan di Indonesia bahkan di dunia.

Sementara itu, Komisioner Baznas Nana Mintarti mengatakan dana Bazda merupakan dana yang berasal dari zakat masyarakat Provinsi Jambi yang dikelola oleh Bazda.

Ia berharap dengan adanya MoU tersebut bisa saling mengontrol antara Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota yang bekerja sama dalam rencana pembangunan PLTMH tesebut. Semoga kerja sama yang dibangun bermanfaat bagi masyarakat banyak,” kata Mintarti. nto

ShareTweetSend
Previous Post

Truk Hantam Motor, Dua Orang Luka Parah

Next Post

959 Pengendara Ditilang

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In