• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Pengganti Transportasi Dewan Sungaipenuh 12 Juta Per Bulan

Tunjangan Pengganti Transportasi Dewan Sungaipenuh 12 Juta Per Bulan

6 November 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Meski Peraturan Walikota Sungaipenuh dan Peraturan Gubernur Jambi, terkait tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih belum diterbitkan.

Namun besaran jumlah tunjangan transportasi sebagai pengganti dari penarikan mobil dinas DPRD sungai penuh telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 12 Juta.

Berita Lainnya

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Tunjangan bagi DPRD Sungaipenuh itu sendiri, direncanakan akan diberikan setelah Anggota DPRD Sungaipenuh menyerahkan mobil dinas kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh, nantinya.

Ketua DPRD Sungaipenuh, Fikar Azami mengatakan terkait diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, yang mengatur tentang penambahan tunjangan anggota DPRD terutama tunjangan transportasi, atas dasar tersebut perlu ada penindakan lebih lanjut melalui peraturan daerah Sungaipenuh.

Peraturan Walikota Sungaipenuh yang baru saja dikeluarkan, nantinya akan mengatur secara teknis. “Namun dalam pelaksanaannya nanti, DPRD Sungaipenuh masih harus menunggu peraturan Gubernur Jambi, yang juga mengatura besaran tunjangan untuk anggota DPRD Jambi,” sebutnya.

Dikatakannya, untuk besaran tunjangan transportasi yang akan diterima anggota DPRD Sungaipenuh, telah dilaksanakan pembahasan dan ditetapkan sebesar Rp 12 Juta perbulan. Dengan catatan 22 anggota DPRD Sungai Penuh yang menerima tunjangan operasional bisa mengembalikan mobil dinasnya kepada Pemerintah kota Sungai Penuh.

“Semua anggota DPRD Sungaipenuh harus memgembalikan Mobil dinasnya, kecuali tiga unsur pimpinan DPRD Sungaipenuh, didasarkan atas PP Nomor 18 tahun 2017,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati dan Dewan Teken Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2017

Next Post

Binaraga Asal Jakarta Jadi yang Terbaik

Related Posts

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

17 September 2025
Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In