• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna RPJMD Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi

Jpeg

DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna RPJMD Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi

7 November 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo Selasa (07/11) kemarin menggelar rapat paripurna penyampaian akhir Fraksi-fraksi diantaranya menyangkut perubahan Perda No.4 /2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Kemudian mengenai pencabutan Perda No.11/2008 tentang Izin usaha pertambangan bahan galian golongan c, pencabutan Perda No.10/2009/ penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Berita Lainnya

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Badan Permusyawaratan Desa, ‎pedoman pembentukan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dan pengangkatan perangkat desa dan terakhir ‎RPJMD Kabupaten Tebo 2017-2022.

Rapat paripurna dibuka dan di pimpin oleh ketua DPR Agus Rubiyanto,SE di dampingi Wakil ketua (Waka) I Wartono Triyan Kusumo,SE Waka II Syamsurizal, SE,M.Si dihadriri seluruh anggota dewan dan Sekretaris dewan (Sekwan) Nafri Junaidi,SH,MH.

Turut juga hadir Staf ahli bupati Tebo, para Asisten pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo, kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Tebo, camat dan kades serta undangan lainnya.

Waka I DPRD Tebo Wartono Triyan Kusumo mewakili Fraksi-fraksi yang ada di DPR menyetujui Ranperda dijadikan Perda melalui penyampaian pandangan akhirnya di antaranya Fraksi P.Golongan karya (Golkar).

Selanjutnya adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kemudian Fraksi P Demokrat. Fraksi P Gerindra, Fraksi P Partai Amanat Nasional (PAN) Fraksi P Nasional demokrat kebangkitan bangsa (NDKB) dan Fraksi P Nurani Sejahtera. ard/Adv

ShareTweetSend
Previous Post

DKP Terus Upayakan Ganti Alat Tangkap Nelayan

Next Post

Miliaran Rupiah Proyek “Ambisius” DPRD Tuai Sorotan

Related Posts

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In