• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat Anggota Dewan Komisaris Bank Jambi Diberhentikan

Empat Anggota Dewan Komisaris Bank Jambi Diberhentikan

7 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Empat anggota Dewan Komisaris Bank Jambi secara mendadak diberhentikan oleh pemegang saham yang terdiri dari kepala daerah di provinsi itu.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Selasa (07/11), mengatakan ke-empat orang anggota dewan komisaris itu bukan diberhentikan oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, melainkan oleh pemegang saham yang merupakan hasil dari kesepakatan bersama.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Johansyah mengatakan, pemegang saham se-Provinsi Jambi terdiri dari bupati, walikota dan gubernur Jambi. Semua kepala daerah itu telah memiliki kesepakatan bersama untuk mengambil keputusan tersebut.

“Pemberhentian setelah Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS), pada Senin (7/11) kemarin. Keputusan itu ditentukan oleh pemegang saham, yang terdiri dari bupati, walikota, termasuk gubernur Jambi,” katanya menjelaskan.

Keputusan pemberhentian oleh para pemegang saham itu tak lepas dari hasil penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap kinerja Bank Jambi.

“Jadi anggapan bahwa gubernur yang memberhentikan, itu salah. Karena ini adalah keputusan bersama, berdasarkan penilaian OJK, katanya.

Dia mengungkapkan, Senin (6/11) kemarin diadakan RUPS di Jakarta yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham Bank Jambi. Agenda resminya adalah untuk mendengarkan pemaparan OJK atan penilaian mereka terhadap Bank Jambi.

Ditanya kapan rapat lanjutan menentukan dan melantik penganti empat dewan komisaris yang diberhentikan itu, Johansyah mengatakan teknis akan dilaksanakan oleh pihak Bank Jambi.

Dalam SK-nya, ke-empat dewan komisaris yang diberhentikan itu seharusnya bertugas hingga 2019 nanti. Pemberhentian di tengah masa jabatan ini tentu menjadi pertanyaan. Namun Johansyah menegaskan tidak ada masalah dengan pemberhentian di tengah masa jabatan tersebut.

“Contohnya seperti pejabat Pemprov, kalau berdasarkan penilaian kinerjanya tidak mendukung tentu bisa diberhentikan dan diganti. Begitu juga istilahnya untuk Bank Jambi ini. Yang jelas hak pemberhentian ada di tangan para pemegang saham,” katanya menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Buka Festival Sike Rabana dan Seruling Bambu Kerinci

Next Post

Dewan Pertanyakan Usulan Pembangunan 2018 Terfokus di Pusat Kota

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In