• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum PNS Damkar Batanghari Dilaporkan Atas Dugaan Asusila

Oknum PNS Damkar Batanghari Dilaporkan Atas Dugaan Asusila

8 November 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) berinisial(R) yang bekerja di Kantor Pemadaman Kebakaran(Damkar)Batanghari, dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial SN Ke Polres Batanghari atas dugaan perkara pelecehan seksual.

Berdasarkan bukti laporan Nomor:LP 164/X/SPKT/2017/Res Batanghari,Terlapor R 30 Tahun,belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polres Batanghari, sementara lima orang saksi atas perkara tersebut telah dilakukan pemeriksaan.

Berita Lainnya

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

“Benar secara resmi pelapor berinisial SN 18 tahun,telah membuat laporan polisi tertanggal 28/11lalu,atas dugaan pelecahan seksual yang menimpa dirinya,yang diduga dilakukan Pegawai PNS Damkar Batanghari berinisial(R) “Ujar Kanit PPA Polres Batanghari Ritma Jayanti,S.T.r.K diruang kerjanya rabu 8/11.

Dikatakannya,oknum PNS yang telah berstatus berkeluarga tersebut adalah warga kelurahan rengas condong Muara Bulian, yang dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi berinisial SN (18) warga Mersam. “saat ini kita tengah melakukan penyelidikan,dan terus mendalami untuk melengkapi apakah ada unsur pidananya,”kata kanit PPA.

Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 20.00 wib Sabtu (21/10). Saat itu, korban sedang duduk bersama pacarnya di depan rumah dinas Bupati. Tiba tiba, datang rombongan pria yang berjumlah kurang lebih 5 orang salah satu diantaranya merupakan oknum PNS Batanghari.

Ditengah pemergokan tersebut, terlapor menggeledah SN. Namun, cara terlapor tidak wajar. Seluruh bagian tubuh korban diraba hingga kebagian intim. Tak senang dengan tindakan tersebut, korban lantas melaporkan hal itu ke pihak kepolisian Polres Batanghari. “Iya, pengakuan korban, terlapor meraba bagian intim yang tidak wajar dilakukan,”ungkapnya.

Dalam upaya penyelidikan, sambungnya, pihak kepolisian Polres Batanghari mendatangi Damkar tempat terlapor bertugas. Namun, upaya tersebut nihil, terlapor tidak berada ditempat ia bertugas. Ternyata terlapor ditempat bertugas juga bermasalah karena sering absen (jarang masuk).

“Kasus ini tetap kami dalami. Ternyata di kantor tempat ia bekerja, terlapor ada masalah jarang masuk kantor. Terlapor sudah berkeluarga, dugaan sementara, dikenakan pasal 289 KHUP tentang pencabulan dengan kekerasan ancaman 9 tahun penjara,”tutupnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Merangin Bukar Raker Kades dan BPD

Next Post

Kasus Dugaan SARA Oknum Dewan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Related Posts

Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Jambi Menuju Pusat Hilirisasi Sawit Nasional

30 Mei 2026
Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

Meski Harga Stabil Jelang Idul Adha, Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Pengawasan Bukan Rutinitas

26 Mei 2026
Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In