• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Pemkab Batanghari Usulkan Revisi Perda RTRW,Ada Apa Ya???

11 November 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Pemerintah Kabupaten Batanghari secara resmi telah menyampaikan usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batanghari,berkenaan dengan revisi Perda No.16 Tahun 2013,tentang Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Kabupaten Batanghari.Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Batanghari,Mahdan S,Kom.

“Benar Pemerintah telah menyampaikan usulan 27 Ranperda kepada DPRD, satu diantaranya usulan revisi Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang RTRW.”Ujar Ketua DPRD Batanghari 10/11 Kemarin.

Berita Lainnya

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Menurut Mahdan,Usulan revisi Perda RTRW yang disampaikan syaratnya minimal 5 tahun sejak disahkan.Untuk saat ini pemerintah telah memenuhi syarat mengajukan usulan tersebut berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Ketika memenuhi syarat Pemerintah sah sah saja mengajukan usulan Revisi Perda.Dan Dewan akan mengkaji atas usulan tersebut.”Sebutnya.

Terpisah,Sekda Batanghari Bakhtiar ketika ditanya, usulan pemerintah terhadap revisi Perda No.16 Tahun 2013 tentang RTRW,akan bermuara kepada pelegalan kawasan Mina Politan terhadap alih fungsi lahan.Secara tegas dibantahkannya.

“Usulan revisi itu dilakukan atas dasar penyelarasan atas regulasi undang undang.Revisi Perda RTRW itu tidak terfokus pada satu objek saja.Kita tidak boleh mengangkangi aturan tertinggi.”Ungkap Sekda Bakhtiar.

Lebihlanjut dijelaskan Plt.Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan ini,poin poin usulan revisi Perda ini belum dapat disampaikan karena masih dalam kajian tim BKPRD.

“Untuk poin poinya masih dalam pengkajian tim BKPRD.”tuturnya

Usulan pemerintah terhadap Revisi Perda RTRW ini menimbulkan sejumlah pertanyaan banyak pihak.Sebab Perda RTRW ini berkaitan erat dengan SK. Bupati Batanghari No.286Tahun 2008 Tentang Penetapan lokasi pengembangan kawasan minapolitan.Dan SK menteri Kelautan dan Perikanan Nomor:32/Men/2010 Tentang penetapan kawasan minapolitan dan Perda tata ruang yang merupakan kawasan strategis Kabupaten,yang ditujukan untuk pengembangan dari produksi sampai dengan pemasaran.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

PT Renra Jaya Utama Gelar Operasi Pasar Gas 3 Kg di Sebrang Kota Kualatungkal

Next Post

Walikota akan Tindak Tegas Pangkalan Nakal

Related Posts

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In