• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Erwan Malik : Empat Raperda Dapat Persetujuan Tanpa Hambatan

Erwan Malik : Empat Raperda Dapat Persetujuan Tanpa Hambatan

15 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM mengemukakan, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemrov kepada DPRD Provinsi Jambi insya Allah mendapat persetujuan tanpa ada hambatan. Demikian disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 4 (Empat) Ranperda Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (15/11) siang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 02 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, kedua Ranperda Provinsi Jambi nomor 06 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, ketiga, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Jambi tahun 2016-2021, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jambi nomor 16 tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah.

Dari semua pandangan umum fraksi-fraksi  yang hadir,  sangat mendukung 4 Raperda yang diusulkan Pemrov Jambi.

Pada sesi wawancara usai menghadiri sidang paripurna, Pj.Sekda menjelaskan, pembangunan Provinsi Jambi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat se Provinsi Jambi.

“Alhamdulilah 4 Raperda yang diusulkan pemerintah kepada DPRD Provinsi Jambi Insya Allah mendapat persetujuan dari semua fraksi dan tidak ada persoalan, serta lancar,” ujar Pj. Sekda.

“Pada hari jum’at 17 November 2017 mendatang, Pemrov akan menjawab semua catatan-catatan yang perlu diperbaiki. Kita sepakat demi kebaikan bersama dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih baik lagi,” Pj.lanjut sekda.

 

 

Pj.Sekda mengatakan, Perda yang dibentuk mengatur tatacara melaksanakan suatu aturan. “Yang kita atur itu kan manusia, jadi harus ada aturan yang jelas, tidak bisa main paksa, kalau masyarakat kita sudah tertib, taat, Perda akan berjalan sesuai aturannya,” sambung Sekda.

Pj. Sekda berharap agar keempat Ranperda dapat dijadikan Peraturan Daerah melalui berbagai pendalaman, harmonisasi, dan sinkronisasi.

“Seluruh anggota dewan telah melakukan pembahasan dan kajian demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” pungkas Erwan. Hms

ShareTweetSend
Previous Post

Putra Tebo Raih Gelar Doktor

Next Post

Seorang IRT Diduga Gantung Diri Dikamarnya

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In