• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Batanghari Ajukan 3 Ranperda Ke Badan Eksekutif

DPRD Batanghari Ajukan 3 Ranperda Ke Badan Eksekutif

22 November 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP – DPRD Kabupaten batanghari ajukan tiga rancangan peraturan daerah(ranperda) kebadan eksekutif, guna dimasukan dalam program legislatif daerah(prolegda) pada paripurna 2018.

Dikatakan Ketua DPRD Batanghari M Mahdan, ketika disambangi diruangannya mengatakan, Tiga rancangan peraturan daerah yang di usulkan DPRD tersebut diantaranya terkait Lagam pembangunan kantor di daerah,yang harus menciri khaskan bangunan di daerah itu.

Berita Lainnya

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Selanjutnya, terkait peternakan di daerah itu dan terkait aset milik pemerintah daerah, dan masyarakat yang kerap kali di gunakan oleh perusahaan swasta.

Lebih lanjut dikatakan mahdan, pada hari ini badan eksekutif bersama badan legislatif akan menggelar rapat terkait usulan rancangan peraturan daerah yang akan dimasukkan ke dalam prolegda tahun 2018 yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah itu.

“Hari ini kita akan rapat bersama badan eksekutif untuk mebicarakan usulan ranperda mana saja yang akan dimasukkan kedalam prolegda paripurna 2018,” Ujarnya 22/11

Sementara itu badan eksekutif atau Pemda Batanghari pada beberapa waktu yang lalu telah mengusulkan 27  rancangan peraturan daerah kepada DPRD. 27 usulan ranperda tersebut merupakan usulan renperda baru dan revisi dari peraturan daerah. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Restoran dan Hotel Dikenakan Pajak 10 Persen

Next Post

Warga Desa Delima Miliki Perpustakaan

Related Posts

Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

2 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In