• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Batanghari Ajukan 3 Ranperda Ke Badan Eksekutif

DPRD Batanghari Ajukan 3 Ranperda Ke Badan Eksekutif

22 November 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP – DPRD Kabupaten batanghari ajukan tiga rancangan peraturan daerah(ranperda) kebadan eksekutif, guna dimasukan dalam program legislatif daerah(prolegda) pada paripurna 2018.

Dikatakan Ketua DPRD Batanghari M Mahdan, ketika disambangi diruangannya mengatakan, Tiga rancangan peraturan daerah yang di usulkan DPRD tersebut diantaranya terkait Lagam pembangunan kantor di daerah,yang harus menciri khaskan bangunan di daerah itu.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Selanjutnya, terkait peternakan di daerah itu dan terkait aset milik pemerintah daerah, dan masyarakat yang kerap kali di gunakan oleh perusahaan swasta.

Lebih lanjut dikatakan mahdan, pada hari ini badan eksekutif bersama badan legislatif akan menggelar rapat terkait usulan rancangan peraturan daerah yang akan dimasukkan ke dalam prolegda tahun 2018 yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah itu.

“Hari ini kita akan rapat bersama badan eksekutif untuk mebicarakan usulan ranperda mana saja yang akan dimasukkan kedalam prolegda paripurna 2018,” Ujarnya 22/11

Sementara itu badan eksekutif atau Pemda Batanghari pada beberapa waktu yang lalu telah mengusulkan 27  rancangan peraturan daerah kepada DPRD. 27 usulan ranperda tersebut merupakan usulan renperda baru dan revisi dari peraturan daerah. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Restoran dan Hotel Dikenakan Pajak 10 Persen

Next Post

Warga Desa Delima Miliki Perpustakaan

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In