• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Prapradilan, Hari Ini Pemohon dan Termohon Hadirkan Para Saksi

Jpeg

Prapradilan, Hari Ini Pemohon dan Termohon Hadirkan Para Saksi

22 November 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Sidang lanjutan Prapradilan (Prapid) antara pemohon Kadis Tanaman Pangan Holtikultura Ketahanan Pangan (TPHKP) Tebo Ir.Sarjono yang di wakili Penasehat Hukum (PH) dan termohon Polres Tebo, Rabu (22/11) kemarin pagi pukul 09.45-10.30 Wib di ruang sidang utama kelas II Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo berjalan singkat.

Dihadapan Hakim tunggal Riky Ferdinand, SH yang memimpin jalannya sidang, Penasehat Hukum Kadis TPHKP Sarjono, Ichsan Hasibuan,SH membacakan tanggapannya atau replik atas jawaban terhadap termohon yakni Polres Tebo.

Berita Lainnya

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Pembacaan tanggapan atau replik tersebut PH Kadis TPHKP Tebo memaparkan terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan penetapan tersangka kliennya oleh penyidik Polres Tebo.

Sedangkan dalam sidang Prapradilan pihak termohon Polres Tebo dihadiri oleh Kepala bidang hukum (Kabidkum) Polda Jambi AKBP Yudi hanya mendengarkan replik atau tanggapan yang di bacakan oleh PH Kadis TPHKP.

Pantauan Aksi Post di PN Muara Tebo, sidang Prapradilan berikutnya akan dilanjutkan lagi pada Kamis (23/11) dengan agenda pembacaan duplik termohon atas tanggapan atau replik Pemohon (Kadis TPHKP, red) dan pemeriksaan alat bukti serta menghadirkan para saksi. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Minibus Terbalik di Mentawak, Pengemudi Mobil Tewas

Next Post

Polres Sarolangun Bekuk Pelaku Judi Togel

Related Posts

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In