• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Sita Ratusan Elpiji 3 Kilogram

Polda Sita Ratusan Elpiji 3 Kilogram

22 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Hasil sidak Tim Gabungan Satgas Pengendalian Pendistribusian Elpiji, Polda Jambi bersama Disperindag Kota Jambi serta Pertamina mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah pangkalan dan pengecer yang dijual tidak tepat sasaran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Winarta mengatakan, pihaknya menindak tegas lima pengecer dan satu pangkalan, karena terbukti menjual tabung gas 3 kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Rabu (11/22).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

HET untuk tabung gas elpiji 3 kg dijual seharga Rp 16 ribu rupiah per tabung dan kemudian oleh mereka dijual dengan harga diatas normal kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu rupiah per tabungnya.

“Kini barang bukti dari mereka sudah disita Polda sebanyak 175 tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang dijual tidak sesuai HET yang ditentukan,” kata Winarta.

Selanjutnya sat ini pihak Polda Jambi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik pangkalan dan pengecer guna dimintai keterangannya.

Sementara tim terpadu menegaskan, terkait temuan dari sidak itu pihaknya akan memberikan sangsi tegas bagi pemilik pangkalan karena telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Ada salah satu pangkalan yang notabenya menjual tidak sesuai kontrak berlaku keagenan, maka akan diberikan sangsi yang berlaku,” kata Wirya Adi Nugraha dari pihak Pertamina.

Kemudian akan dilihat dulu kondisinya seperti apa jika memang pangkalan itu bersalah sesuai dengan peraturan yang berat maka akan disanksi pemutusan hubungan kerja.

Sesuai harga HET pertabung gas 3kg dijual seharga Rp 16 ribu pertabung, namun faktanya dilapangan banyak yang masih mengangkangi aturan tersebut dengan menjual di atas harga normal.

Tim akan menindak tegas setiap pangkalan dan agen yang bermain dengan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Oknum Pegawai Lapas Diduga Berbuat Mesum

Next Post

Zola Tanggapi Hasil Lelang Sekda

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In