• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penunjukan Petugas Sekretariat PPK dan PPS, Rawan Penyimpanan

Penunjukan Petugas Sekretariat PPK dan PPS, Rawan Penyimpanan

23 November 2017
in MILENIAL

P- Dikhawatirkan Timses Terlibat

Kerinci,AP – Beberapa waktu lalu, Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kerinci telah selesai direkrut oleh KPU kerinci.

Berita Lainnya

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Saat ini, tinggal menunggu penunjukan petugas di Sekretariat PPK dan PPS. Dalam penunjukan ini, dikhawatirkan tidak sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, untuk penunjukan sekretariat PPK diajukan oleh Camat melalui SK Bupati. Begitu juga untuk Sekretariat PPS, yang merupakan wewenang Kepala Desa. Sehingga dikhawatirkan petugas sekretariat yang ditunjuk merupakan Timses calon kepala daerah.

“Jika yang menentukan untuk mengisi sekretariat kewenangan Camat dan Kades, ini akan rawan adanya Timses, yang ditunjuk,” ujar salah satu anggota PPS, yang tak mau disebutkan namanya.

Hal senada, juga dikatakan salah satu anggota PPK. Hal tersebut dikatakan mereka, mengingat jika nantinya yang ditunjuk Kades merupakan Timses, akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada Kerinci yang buruk nantinya. “Ini yang paling diragukan, sehingga jika diperbolehkan maka biarkan kewenangan PPS dan PPK yang menentukan sekretariat sebagai rekan kerja kita,” ungkapnya.

Sementara itu,  Ketua Panwaslu kabupaten Kerinci,  Fatrizal,  mengatakan,  pihaknya akan memaksimal pengawasan dari tingkat KPU,  PPK dan PPS, karena tingkat kecamatan ada Pengawas Kecamatan (Panwacam)  sedang di tingkat desa Ada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

“Sekretariat PPK itu yang dari PNS, jadi kalau terbukti ada keterlibatan tim sukses kita akan menindak lanjuti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, kalau PNS akan diarahkan BKD untuk diproses, kan ada PP 53,”jelasnya kemarin.

Namun,  sebelum melakukan penindakan,  pihaknya juga melakukan sosialisasi, ketingkat kecamatan hingga ke desa.  “Dirinya menghimbau kepada masyarakat bagi ada menemukan keterlibatan PPK dan PPS di Partai Politik untuk melaporkan ke kepada Panwascam di kecamatan, ini untuk netralitas dari penyelenggara”, tandasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

BKD, Serapan Anggaran Baru Capai 71,71 Persen

Next Post

Gubernur Zola Paparkan Potensi Jambi kepada Investor

Related Posts

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In