• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Laporkan 3.000 Aduan Masyarakat Soal Kinerja Polisi

Ombudsman Laporkan 3.000 Aduan Masyarakat Soal Kinerja Polisi

23 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ombudsman Republik Indonesia melaporkan sebanyak 3.000 aduan masyarakat terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Laporan itu langsung disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayu Seno di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Adrianus mengatakan, mayoritas aduan masyarakat yang mereka terima dan laporkan berkaitan dengan kinerja personel di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) seputar penanganan kasus yang berlarut, tidak jelas, dan tanpa kepastian.

“Paling banyak itu soal reserse, khususnya itu soal penundaan yang berlarut, penanganan yang tidak jelas dan tidak pasti,” ucap Adrianus.

Adrianus menerangkan, mayoritas aduan masyarakat terkait kinerja personel Bareskrim yang diadukan ke Ombudsman berkutat pada tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan ijazah.

Menurutnya, penanganan kasus-kasus tersebut seharusnya berada di tangan personel reserse tingkat kepolisian daerah (polda) atau kepolisian resor (polres), bukan Bareskrim.

“Kami mengkritisi agar yang mengurus ditangani di sini adalah kasus yang canggih,” ucap mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Selain itu, lanjut Adrianus, pihaknya juga tengah mengklarifikasi enam kasus di Bareskrim yang terkait tindak pidana umum, khusus, tertentu, dan siber serta lima kasus Propam yang terkait dengan penanganan berlarut laporan masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, Adrianus pun memberi masukan agar Putut bersama jajaran Polri lain membuat peraturan tentang parameter penanganan kasus.

Dia menuturkan, Polri harus memberikan batas waktu dalam penanganan kasus yang dapat dipahami oleh masyarakat. Hal itu, katanya, juga akan menjadi modal bagi Ombudsman dalam menyikapi setiap aduan masyarakat yang merasa laporannya berlarut di kepolisian.

“Kami butuh satu pegangan dari pihak Polri agar kemudian kami bisa mengatakan kepada para pelapor sabar karena memang Polri memang punya parameter begitu,” ujarnya.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Salon Esek-esek Kian Marak

Next Post

Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi di Rumah Kos

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In