• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Laporkan 3.000 Aduan Masyarakat Soal Kinerja Polisi

Ombudsman Laporkan 3.000 Aduan Masyarakat Soal Kinerja Polisi

23 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ombudsman Republik Indonesia melaporkan sebanyak 3.000 aduan masyarakat terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Laporan itu langsung disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayu Seno di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Adrianus mengatakan, mayoritas aduan masyarakat yang mereka terima dan laporkan berkaitan dengan kinerja personel di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) seputar penanganan kasus yang berlarut, tidak jelas, dan tanpa kepastian.

“Paling banyak itu soal reserse, khususnya itu soal penundaan yang berlarut, penanganan yang tidak jelas dan tidak pasti,” ucap Adrianus.

Adrianus menerangkan, mayoritas aduan masyarakat terkait kinerja personel Bareskrim yang diadukan ke Ombudsman berkutat pada tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan ijazah.

Menurutnya, penanganan kasus-kasus tersebut seharusnya berada di tangan personel reserse tingkat kepolisian daerah (polda) atau kepolisian resor (polres), bukan Bareskrim.

“Kami mengkritisi agar yang mengurus ditangani di sini adalah kasus yang canggih,” ucap mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Selain itu, lanjut Adrianus, pihaknya juga tengah mengklarifikasi enam kasus di Bareskrim yang terkait tindak pidana umum, khusus, tertentu, dan siber serta lima kasus Propam yang terkait dengan penanganan berlarut laporan masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, Adrianus pun memberi masukan agar Putut bersama jajaran Polri lain membuat peraturan tentang parameter penanganan kasus.

Dia menuturkan, Polri harus memberikan batas waktu dalam penanganan kasus yang dapat dipahami oleh masyarakat. Hal itu, katanya, juga akan menjadi modal bagi Ombudsman dalam menyikapi setiap aduan masyarakat yang merasa laporannya berlarut di kepolisian.

“Kami butuh satu pegangan dari pihak Polri agar kemudian kami bisa mengatakan kepada para pelapor sabar karena memang Polri memang punya parameter begitu,” ujarnya.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Salon Esek-esek Kian Marak

Next Post

Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi di Rumah Kos

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In