• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Putusan Sidang Kasus Embung Air, Diputuskan Hari Ini

Jpeg

Putusan Sidang Kasus Embung Air, Diputuskan Hari Ini

26 November 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Sidang Prapradilan (Prapid) kasus dugaan korupsi pembangunan embung air dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 memasuki hari ke empat, Jumat (24/11) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Muara Tebo dengan agenda pembuktian dan menghadirkan saksi ahli dari pihak pemohon dan termohon di hadiri Kabidkum Polda Jambi dan Kapolres Tebo.

Pemohon Ir. Sarjono diwakili oleh Penasehat Hukum (PH) Ihsan Hasibuan, SH dkk dalam sidang Prapradilan menghadirkan saksi ahli hukum administrasi Prof.Dr. Sukamto dan Samhuri saksi ahli hukum pidana, keduanya adalah merupakan dosen pada Universitas Jambi (Jambi).

Berita Lainnya

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Sedangkan termohon atau pihak Polres Tebo menghadirkan seorang saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan beberapa saksi fakta dari para penyidik Polres Tebo.

Saksi ahli hukum pidana Samhuri dan saksi ahli administrasi Sukamto maupun saksi ahli dari BPKRI juga saksi fakta persidangan dari penyidik Polres Tebo di hadapan hakim mereka di sumpah untuk memberikan keterangan dan penjelasan yang sebenar-benarnya.

Pantauan Aksipost, sejauh ini di mana sidang tersebut di gelar sekitar pukul 9.45 Wib sempat diskors hingga pukul 1.45 Wib siang. Usai sholat Jumat sidang pun di lanjutkan lagi. Penasehat hukum pemohon maupun termohon sama-sama menanyakan sejumlah pertanyaan kepada para saksi ahli yang di hadirkan.

Sidang Prapradilan yang di jadwalkan selama satu minggu berturut-turut ini putusannya bakal di bacakan oleh Hakim tunggal PN Muara Tebo Riky Ferdinand,SH pada Senin (27/11) (Hari ini,red).

Di ketahui sebelumnya bahwa kedua belah pihak yang sedang berperkara baik itu pemohon (Ir.Sarjono,red) lawan termohon (Polres Tebo red) saling klaim bakal memenangkan sidang Prapradilan.  ard

ShareTweetSend
Previous Post

Tak Patut Ditiru, Foto Syur Siswi SMP Beredar

Next Post

Petani Kelapa Terkendala Akses Jalan Rusak

Related Posts

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

16 September 2025
UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In