• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rusak Jalan Warga, PT Trona Tidak Pernah Keluarkan Dana CSR

Rusak Jalan Warga, PT Trona Tidak Pernah Keluarkan Dana CSR

27 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Warga di RT 4, Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi saat ini sering mengeluh. Pasalnya, jalan lingkungannya sudah bertahun-tahun rusak berat.

Hancurnya jalan tersebut, diduga diakibatkan aktifitas kendaraan PT Trona yang mengangkut hasil perkebunannya melebihi kapasitas tonase jalan.

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Bagaimana tidak, jalan lingkungan yang dibangun dari uang rakyat oleh pemerintah kabupaten setempat, dilewati kendaraan yang melebihi dari 5 ton.

Akibatnya, jalan tersebut rusak berat rata dengan tanah kuning, berlobang dan bercampur batu kerikil.

Mantan Ketua RT 04, Abdullah Sani mengaku, selama ini pihak perusahaan PT Trona yang diduga aktivitas kendaraan pengangkut hasil perkebunan menjadi penyebab kerusakan jalan.

“Kami menyayangkan belum ada bantuan yang kami dapat dari pihak PT Trona hingga saat ini, agar jalan tersebut bisa diperbaiki,” ujarnya kepada Aksi Post.

Diakuinya, bantuan pihak PT Trona hanya diterima warganya ketika hari raya Idul Adha.

“Pihak perusahaan hanya memberikan minuman gelas kepada warga. Itupun tidak semua warga RT dapat, hanya warga RT 3 aja yang dikasih oleh perusahaan itu,” jelas Sani.

Tidak itu saja, Dia juga mengakui selama menjadi ketua RT, belum pernah menerima dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari pihak Trona.

Menurutnya, seharusnya pihak perusahaan harus mengeluarkan dana CSR-nya dalam ikut serta memberikan kontribusi pembangunan di suatu wilayah kerjanya.

Warga setempat juga mengeluhkan perihal yang sama. Mereka meminta, pihak pemerintah memberikan teguran atau bertindak tegas kepada PT Trona.

“Kami harap pemerintah selaku pihak yang berwenang segera bertindak dan memberi sangsi kepada perusahaan tersebut,” timpal warga lainnya.

Selain itu, dengan nada tinggi, warga mengancam pihak PT Trona tidak menunjukan rasa tanggungjawab dan kepedulianya terhadap kerusakan jalan, mereka akan melakukan aksi.

Aksi warga tersebut cukup beralasan. Menurut warga, jalan rusak tersebut jika musim panas datang dan dilintasi kendaraan maka debu-debu tebal akan berterbangan.

Akibatnya, warga pun dipaksa menghirup udara tidak segar yang bercampur debu. Sebaliknya, saat musim hujan datang kondisi jalanpun berlumpur sehingga semakin menambah rusak jalan.

Sementara itu, saat mencoba menghubungi pihak PT Trona terkait hal tersebut lewat sambungan seluler, masih belum ada jawaban diujung telepon. (budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Sungaipenuh-Tapan Terputus

Next Post

Kerusakan Jalan di Air Hitam, Itu Kewenangam Pemprov

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In