• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprpov Kembali Wacanakan Pemutihan Pajak Bermotor

Pemprpov Kembali Wacanakan Pemutihan Pajak Bermotor

28 November 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprpov) Jambi kembali mewacanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor karena tingginya animo masyarakat daerah itu terhadap program tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pringadi di Jambi, Senin, mengatakan pemutihan pajak yang akan dilakukan berbeda dari progam pemutihan yang dilakukan Pemprov Jambi beberapa bulan lalu.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

“Pemutihan pajak yang dilakukan kali ini sifatnya beda dengan pemutihan sebelumnya. Jika sebelumnya yang dihapus hanya denda saja, namun kali ini pokok dan dendanya juga ikut dihapuskan tapi tidak sepenuhnya,” katanya.

Agus mengatakan pemutihan kali ini disisakan dua tahun bayar. Misal kendaraan tersebut mati pajak mencapai lima tahun atau lebih, maka yang harus dibayar cukup dua tahun saja.

Dijelaskan Agus, pemutihan ini dilatarbelakangi tingginya animo wajib pajak yang menginginkan adanya pemutihan lagi. Selain itu jumlah kendaraan yang mati pajak juga masih tinggi, per Agustus 2017 tercatat 1.389,986 unit kendaraan menunggak pajak.

“Pemutihan pajak kendaraan Ini juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Program pemutihan itu katanya tak hanya kendaraan bernopol Jambi (BH), sebab saat masih banyak kendaraan milik warga Jambi yang masih mengunakan nopol luar.

“Dan itu sangat merugikan Jambi, sebab mereka menggunakan kendaraan di Jambi namun kontribusinya di daerah lain, makanya akan kita tertibkan,” katanya lagi.

Dia juga mengungkapkan, dari hitungan sementara jumlah kendaraan bernopol Jambi yang menunggak pajak itu, pemerintah akan mendapatkan sekitar Rp 90 miliar. Asumsi itu belum ditambah dari pembayaran pajak kendaraan bernopol luar Jambi.

Pemutihan kali ini, lanjutnya, akan dilakukan selama enam bulan. Atau terhitung Januari hingga Juni 2018 mendatang.

“Jika seandainya waktu enam bulan itu masih banyak yang belum bayar pajak, kami akan lakukan strategi lainnya,” kata Agus. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Lakukan Penanaman Pohon di Kawasan Danau Sipin

Next Post

Agus Sukandar, SH Jabat Kasi Intel Kejari Tebo

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In