• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Pastikan Pilwako Tanpa Calon Perorangan

KPU Pastikan Pilwako Tanpa Calon Perorangan

4 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memastikan pemilihan walikota (Pilwako) Jambi tahun 2018 akan berlangsung tanpa calon perorangan, setelah berkas dukungan salah satu pasangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kota Jambi Yatno mengatakan, sejak awal pembukaan pendaftaran hingga masa penyerahan dukungan terakhir 29 November lalu, hanya ada satu pasangan yang menyerahkan berkas dukungan jalur perorangan.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

“Namun setelah dilakukan verifikasi tidak memenuhi syarat, sehingga dipastikan Pilkada Kota Jambi tanpa ada calon perorangan,” kata dia, Sabtu (03/13).

Pasangan Saman Abdul Latief-Hendra Kurniawan yang sebelumnya akan maju melalui jalur perorangan dan telah menyerahkan berkas dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Adapun jumlah B.1-kwk perseorangan Hardcopy yang diserahkan oleh pasangan tersebut, sebanyak 13.881, lampiran dan B.1-kwk (fotocopy KTP/Suket) sebanyak 15.356 dan tidak memenuhi syarat minimal tersebar di 11 kecamatan.

“Berdasarkan hasil penetapan itu verifikasi jumlah minimal dukungan perorangan tersebut kesimpulannya tidak memenuhi syarat,” katanya.

Untuk diketahui calon perorangan atau independent yang akan maju dalam pemilihan walikota (Pilwako) Jambi 2018, minimal harus mengumpulkan sebanyak 34.398 dukungan dalam bentuk KTP.

Jumlah dukungan sebagai syarat untuk maju dalam Pilwako itu berdasarkan yang mengacu ketentuan 8,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur 2015 sebanyak 411.033 orang.

KPU RI telah menetapkan tanggal pencoblosan pilkada serentak 2018 yang rencananya pencoblosan akan dilakukan pada 27 Juni tahun depan.

Dalam pilkada serentak 2018 itu akan diikuti oleh 171 daerah di Indonesia, dan salah satunya Kota Jambi yang juga akan menggelar pemilihan kepala daerah periode 2018-2023. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BPJS-TK Jambi Sosialisasi Program Melalui Jalan Sehat

Next Post

Dishub Kota Jambi Tertibkan Terminal Bayangan

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In