• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Eksekutif dan Legislatif Sahkan APBD Batanghari Tahun 2018

Eksekutif dan Legislatif Sahkan APBD Batanghari Tahun 2018

4 Desember 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Badan Eksekutif dan  Legislatif Kabupaten Batanghari, Kamis (30/11) telah melakukan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.

“Alhamdulilah pada hari ini kita telah menyepakati peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten batanghari tahun 2018,” Kata Bupati Batanghari Sayhirsah di Muara Bulian.

Berita Lainnya

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

Pengesahan RAPBD menjadi APBD 2018 ini,berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari pada tanggal 22 nopember sampai dengan 23 nopember 2017. Serta hasil musyawarah Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna DPRD tanggal 30 nopember 2017.

Sesuai dengan yang tertuang pada keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari nomor 28 tahun 2017 tentang persetujuan atas rancangan peraturan daerah(ranperda) Kabupaten Batanghari tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2018 menjadi petauran daerah(Perda) Kabupaten Batanghari.

Berdasarkan Ranperda yang disepakati bersama pemerintah dan DPRD,Pendapatan daerah pada tahun 2018 ditetapkan sebesar 1,22 Triliun dan Belanja daerah sebesar 1,24 Triliun, Dan defisit sebesar 12,5 Milyar. Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan sebesar 25 Milyar dan Pnegeluaran sebesar 12,5 Milyar. Sehingga biaya nettonya sebesar 12,5 Milyar.

Sementara itu ketua DPRD Daerah Mahdan, S.Kom,memberikan warning kepada pemerintah daerah terhadap KUA PPAS agar penyampaiannya tidak lagi terlambat sehingga pembahasan RAPBD dapat dilkasnakan dengan tepat waktu.

“Kedepan kita berharap penyampaian KUA PPAS dapat disamapaikan tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri,” kata Ketua DPRD M Mahdan.

Acara diakhiri dengan penandatangan naskah berita acara kesepakatan RANPERDA antara pemerintah dan DPRD dan fhoto bersama. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kepolisian Diminta Tindak Tegas Penambang Minyak Ilegal

Next Post

Sekda : Pengawasan Pelaksanaan APBD Dioptimalkan

Related Posts

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In