• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Eksekutif dan Legislatif Sahkan APBD Batanghari Tahun 2018

Eksekutif dan Legislatif Sahkan APBD Batanghari Tahun 2018

4 Desember 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Badan Eksekutif dan  Legislatif Kabupaten Batanghari, Kamis (30/11) telah melakukan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.

“Alhamdulilah pada hari ini kita telah menyepakati peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten batanghari tahun 2018,” Kata Bupati Batanghari Sayhirsah di Muara Bulian.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Pengesahan RAPBD menjadi APBD 2018 ini,berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari pada tanggal 22 nopember sampai dengan 23 nopember 2017. Serta hasil musyawarah Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna DPRD tanggal 30 nopember 2017.

Sesuai dengan yang tertuang pada keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari nomor 28 tahun 2017 tentang persetujuan atas rancangan peraturan daerah(ranperda) Kabupaten Batanghari tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2018 menjadi petauran daerah(Perda) Kabupaten Batanghari.

Berdasarkan Ranperda yang disepakati bersama pemerintah dan DPRD,Pendapatan daerah pada tahun 2018 ditetapkan sebesar 1,22 Triliun dan Belanja daerah sebesar 1,24 Triliun, Dan defisit sebesar 12,5 Milyar. Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan sebesar 25 Milyar dan Pnegeluaran sebesar 12,5 Milyar. Sehingga biaya nettonya sebesar 12,5 Milyar.

Sementara itu ketua DPRD Daerah Mahdan, S.Kom,memberikan warning kepada pemerintah daerah terhadap KUA PPAS agar penyampaiannya tidak lagi terlambat sehingga pembahasan RAPBD dapat dilkasnakan dengan tepat waktu.

“Kedepan kita berharap penyampaian KUA PPAS dapat disamapaikan tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri,” kata Ketua DPRD M Mahdan.

Acara diakhiri dengan penandatangan naskah berita acara kesepakatan RANPERDA antara pemerintah dan DPRD dan fhoto bersama. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kepolisian Diminta Tindak Tegas Penambang Minyak Ilegal

Next Post

Sekda : Pengawasan Pelaksanaan APBD Dioptimalkan

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In