• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Awas, Jamu Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Jambi

Awas, Jamu Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Jambi

5 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Diberitakan sebelumnya dua warga kota Jambi diduga keracunan Jamu pada terbitan, Senin (05/12) kemarin, untuk mengklarifikasi kelanjutan tentang bahaya jamu tersebut, Aksi Post mengunjungi kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi untuk menanyakan kandungan jamu tersebut.

Dari hasil wawancara kepada pihak BPOM, mengatakan, Jamu yang bermerek Beruang ini sebelumnya sudah pernah ditarik dari pasaran karena sudah mengandung bahan kimia dan memalsukan izin edar BPOM yang terletak didalam bungkus jamu beruang tersebut, ujar, Fitri, Sebagai Unit Pelayanan Pengaduan Konsumen BPOM.

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

“Kita sudah tarik mas dari tempat penjualnya Karen jamu yang merek beruang ini ramuan yang mengandung bahan kimia dan melsukan nama BPOM yang terletak di dalam bungkus jamu beruang tersebut,” Terangnya, Selasa (05/12).

Sementara itu Pihak BPOM bagian pemeriksaan, Edi Satria mengatakan, akan menindak lanjut penjualan jamu yang tidak ijin eder tersebut, namun Edi tidak menjelaskan secara rinci kapan timnya akan turun langsung kepangan.

“Secepatnya kita akan ketempat penjualan tersebut, nanti kita cari ketempat yang jual jamu,” ungkap, Edi Satria.

Menurut salah satu warga Jambi, Jumaidi, mengharapkan kepada pihak BPOM untuk cepat turun kelapangan, guna mengecek dan menarik kembali jamu-jamu yang mengadung bahan berbahya, karena ini tentu sangat merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan bagi penikmat jamu.

“BPOM jangan lambat bertindak, kalau lambat bertindak takutnya makin banyak korban,” ujarnya. (rul)

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Tukar Petani Naik 1,31 Persen

Next Post

Kabid Humas Pembicara Workshop Jurnalis Televisi

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In