• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Proses Penuntutan 55 Perkara Korupsi

ilustrasi korupsi

Kejati Proses Penuntutan 55 Perkara Korupsi

10 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui Bidang Pidana Khusus menyatakan telah memproses 55 perkara tindak pidana korupsi pada tahap penuntutan selama periode Januari-Desember 2017.

“Perkara yang masuk proses penuntutan selama periode tersebut berasal dari penyidikan kejaksaan maupun dari penyidik kepolisian,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Nurwinah, Sabtu (09/12).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Dia merincikan, upaya penindakan pidana khusus terhadap perkara korupsi pada periode itu untuk penuntutan yang asal kasus dari penyidikan Kejari se-wilayah hukum Kejati Jambi sebanyak 26 perkara. Sedangkan penuntutan yang asal kasus dari penyidikan kepolisan sebanyak 29 perkara.

Selain itu, untuk tahapan eksekusi perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Jambi sebanyak 42 kasus.

Kemudian terdapat 38 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk tahap penyelidikan jajaran kejaksaan di Jambi.

“Sedangkan yang masuk pada proses penyidikan tercatat sebanyak 17 kasus,” kata dia.

Sebab itu pada peringatan hari korupsi internasional setiap 9 Desember itu, pihaknya menitik beratkan agar integritas jaksa tetap diperkuat, baik moral, mental dan profesionalnya.

“Integritas dan profesionalisme jaksa tetap harus diperkuat, dan itu yang harus ditekankan kepada jaksa,” kata Andi menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Eksekutor Pembunuhan Sadis Berhasil Diringkus

Next Post

Abdiansyah Ditemukan tak Bernyawa

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In