• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Proses Penuntutan 55 Perkara Korupsi

ilustrasi korupsi

Kejati Proses Penuntutan 55 Perkara Korupsi

10 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui Bidang Pidana Khusus menyatakan telah memproses 55 perkara tindak pidana korupsi pada tahap penuntutan selama periode Januari-Desember 2017.

“Perkara yang masuk proses penuntutan selama periode tersebut berasal dari penyidikan kejaksaan maupun dari penyidik kepolisian,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Nurwinah, Sabtu (09/12).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Dia merincikan, upaya penindakan pidana khusus terhadap perkara korupsi pada periode itu untuk penuntutan yang asal kasus dari penyidikan Kejari se-wilayah hukum Kejati Jambi sebanyak 26 perkara. Sedangkan penuntutan yang asal kasus dari penyidikan kepolisan sebanyak 29 perkara.

Selain itu, untuk tahapan eksekusi perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Jambi sebanyak 42 kasus.

Kemudian terdapat 38 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk tahap penyelidikan jajaran kejaksaan di Jambi.

“Sedangkan yang masuk pada proses penyidikan tercatat sebanyak 17 kasus,” kata dia.

Sebab itu pada peringatan hari korupsi internasional setiap 9 Desember itu, pihaknya menitik beratkan agar integritas jaksa tetap diperkuat, baik moral, mental dan profesionalnya.

“Integritas dan profesionalisme jaksa tetap harus diperkuat, dan itu yang harus ditekankan kepada jaksa,” kata Andi menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Eksekutor Pembunuhan Sadis Berhasil Diringkus

Next Post

Abdiansyah Ditemukan tak Bernyawa

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In