• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Batas Wilayah Kerinci, Perlu Dicek Ulang

Batas Wilayah Kerinci, Perlu Dicek Ulang

11 Desember 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Batas wilayah daerah kabupaten Kerinci dengan Kabupaten tetangga seperti Solok Selatan, Muara Bungo,  Pesisir Selatan, Merangin dan kota Sungaipenuh, perlu di dicek ulang.

Pasalnya masih ada beberapa titik batas wilayahnya masih bermasalah seperti kabupaten Kerinci dengan kabupaten Bungo dan kota Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Bahkan,  Bupati Kerinci mengistruksikan kepada camat di wilayah kerjanya untuk dapat turun langsung ke lapangan mengecek batas wilayahnya. Sebab tim dari Pemerintah Pusat telah turun untuk membuat batas bersama seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Bupati Kerinci,  H. Adirozal,  saat Rapat Koordinasi (Rakor)  Camat se-kabupaten Kerinci,  pada hari Senin (11/12) kemarin. Dia mengatakan,  bahwa untuk batas wilayah kabupaten merupakan kewenangan dari Pemerintah pusat, sedangkan batas kecamatan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Desa Kewenangan dari pemerintah Kabupaten Kerinci.

“Batas wilayah, ada ditentukan pemerintah pusat, makanya jika ada tim turun agar camat untuk dapat ikut turun, supaya tidak terjadi masalah nantinya, karena beberapa waktu lalu tim juga telah turun ke Kerinci,”jelasnya.

Dia mengatakan,  tidak persoalan batas desa dan batas kecamatan yang masih belum jelas,  batas kabupaten pun masih ada belum jelasnya. “Batas kabupaten Kerinci dengan kabupaten bungo,  bulan februari tim turun,  solok selatan bulan Oktober lalu. Tapi batas wilayah ini tidak sampai menimbulkan soal konflik karena bisa disepakti,”sebutnya.

Tapi untuk batas wilayah lainnya lanjutnya,  diselesaikan secara bertahap sampai ketingkat desa dan kecamatan. “Batas ini tidak bisa batas lurus,  karena kadang-kadang ada tanda alam,  seperti batas dengan sungai. Makanya kita kita minta Camat untuk turun ke lapanga,” pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Sebagai Sosok Berpengalaman, UE  Salurkan Energi Positifnya Kepada Generasi Muda

Next Post

Pemkab Tanjabtim Beri Pembekalan Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Pelajar

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In