• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bank Jambi Gelar Pencalonan Komisaris Umum

Bank Jambi Gelar Pencalonan Komisaris Umum

12 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Beberapa waktu lalu beredar isu terkait komisaris Bank Jambi diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta. Rapat ini langsung dipimpin Gubernur Jambi Zumi Zola.

Seperti diketahui ada empat komisaris Bank Jambi yakni M. Hasanuddin, Deluzar Harmaini, Anshorullah dan Emilia Hamzah, tiga diantara orang ke empat tersebut telah diberhentikan.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Diketahui, saat ini Emilia Hamzah menjabat sebagai komisaris indepndent Bank Jambi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di rumah dinas Gubernur Jambi, Emilia Hamzah mengatakan, dia tidak mau berkomentar banyak soal tuntutan agar proses seleksi komisaris dihentikan sementara. “Karena itu masih dalam proses gugatan,” pungkas Emilia, Selasa (12/12).

Lebih jauh, Emilia menanggapi soal pencalonan komisaris umum Bank Jambi, menurut Emilia, Dalam RUPS juga dibahas tentang pemilihan calon komisaris umum dan independen. Calon Komisaris umum sebanyak lima orang dan calon komisaris independen sebanyak lima. Para calon tersebut telah mengikuti semua prosedur dalam tahapan syarat pencalonan.

Dari lima orang calon komisaris umum, satu orang gugur syarat dikarenakan melewati batas umur maksimal 60 tahun dan dua orang gugur di dalam tahapan assesment yang dilakukan oleh OJK, sehingga calon komisaris umum hanya tersisa dua orang untuk mengikuti tahapan pengajuan ke OJK yaitu atas nama M. Rivai, mantan Direksi Bank Jambi dan Iman Jaya Staf Bank Mandiri Jambi.

“Sebenarnya, kedua nama ini bisa saja dipilih langsung. Namun Gubernur Jambi mengusulkan agar kedua nama ini bersaing kembali dengan meminta OJK melakukan assessment dan butuh waktu satu bulan,” uangkap Emilia. (Rul)

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Kegiatan Proyek Alami Keterlambatan

Next Post

Mendes-PDTT Ajak Mahasiswa Membangun Desa

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In