• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bank Jambi Gelar Pencalonan Komisaris Umum

Bank Jambi Gelar Pencalonan Komisaris Umum

12 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Beberapa waktu lalu beredar isu terkait komisaris Bank Jambi diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta. Rapat ini langsung dipimpin Gubernur Jambi Zumi Zola.

Seperti diketahui ada empat komisaris Bank Jambi yakni M. Hasanuddin, Deluzar Harmaini, Anshorullah dan Emilia Hamzah, tiga diantara orang ke empat tersebut telah diberhentikan.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Diketahui, saat ini Emilia Hamzah menjabat sebagai komisaris indepndent Bank Jambi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di rumah dinas Gubernur Jambi, Emilia Hamzah mengatakan, dia tidak mau berkomentar banyak soal tuntutan agar proses seleksi komisaris dihentikan sementara. “Karena itu masih dalam proses gugatan,” pungkas Emilia, Selasa (12/12).

Lebih jauh, Emilia menanggapi soal pencalonan komisaris umum Bank Jambi, menurut Emilia, Dalam RUPS juga dibahas tentang pemilihan calon komisaris umum dan independen. Calon Komisaris umum sebanyak lima orang dan calon komisaris independen sebanyak lima. Para calon tersebut telah mengikuti semua prosedur dalam tahapan syarat pencalonan.

Dari lima orang calon komisaris umum, satu orang gugur syarat dikarenakan melewati batas umur maksimal 60 tahun dan dua orang gugur di dalam tahapan assesment yang dilakukan oleh OJK, sehingga calon komisaris umum hanya tersisa dua orang untuk mengikuti tahapan pengajuan ke OJK yaitu atas nama M. Rivai, mantan Direksi Bank Jambi dan Iman Jaya Staf Bank Mandiri Jambi.

“Sebenarnya, kedua nama ini bisa saja dipilih langsung. Namun Gubernur Jambi mengusulkan agar kedua nama ini bersaing kembali dengan meminta OJK melakukan assessment dan butuh waktu satu bulan,” uangkap Emilia. (Rul)

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Kegiatan Proyek Alami Keterlambatan

Next Post

Mendes-PDTT Ajak Mahasiswa Membangun Desa

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In