• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bank Jambi Gelar Pencalonan Komisaris Umum

Bank Jambi Gelar Pencalonan Komisaris Umum

12 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Beberapa waktu lalu beredar isu terkait komisaris Bank Jambi diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta. Rapat ini langsung dipimpin Gubernur Jambi Zumi Zola.

Seperti diketahui ada empat komisaris Bank Jambi yakni M. Hasanuddin, Deluzar Harmaini, Anshorullah dan Emilia Hamzah, tiga diantara orang ke empat tersebut telah diberhentikan.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Diketahui, saat ini Emilia Hamzah menjabat sebagai komisaris indepndent Bank Jambi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di rumah dinas Gubernur Jambi, Emilia Hamzah mengatakan, dia tidak mau berkomentar banyak soal tuntutan agar proses seleksi komisaris dihentikan sementara. “Karena itu masih dalam proses gugatan,” pungkas Emilia, Selasa (12/12).

Lebih jauh, Emilia menanggapi soal pencalonan komisaris umum Bank Jambi, menurut Emilia, Dalam RUPS juga dibahas tentang pemilihan calon komisaris umum dan independen. Calon Komisaris umum sebanyak lima orang dan calon komisaris independen sebanyak lima. Para calon tersebut telah mengikuti semua prosedur dalam tahapan syarat pencalonan.

Dari lima orang calon komisaris umum, satu orang gugur syarat dikarenakan melewati batas umur maksimal 60 tahun dan dua orang gugur di dalam tahapan assesment yang dilakukan oleh OJK, sehingga calon komisaris umum hanya tersisa dua orang untuk mengikuti tahapan pengajuan ke OJK yaitu atas nama M. Rivai, mantan Direksi Bank Jambi dan Iman Jaya Staf Bank Mandiri Jambi.

“Sebenarnya, kedua nama ini bisa saja dipilih langsung. Namun Gubernur Jambi mengusulkan agar kedua nama ini bersaing kembali dengan meminta OJK melakukan assessment dan butuh waktu satu bulan,” uangkap Emilia. (Rul)

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Kegiatan Proyek Alami Keterlambatan

Next Post

Mendes-PDTT Ajak Mahasiswa Membangun Desa

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In