• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bank Jambi Gelar Pencalonan Komisaris Umum

Bank Jambi Gelar Pencalonan Komisaris Umum

12 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Beberapa waktu lalu beredar isu terkait komisaris Bank Jambi diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta. Rapat ini langsung dipimpin Gubernur Jambi Zumi Zola.

Seperti diketahui ada empat komisaris Bank Jambi yakni M. Hasanuddin, Deluzar Harmaini, Anshorullah dan Emilia Hamzah, tiga diantara orang ke empat tersebut telah diberhentikan.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Diketahui, saat ini Emilia Hamzah menjabat sebagai komisaris indepndent Bank Jambi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di rumah dinas Gubernur Jambi, Emilia Hamzah mengatakan, dia tidak mau berkomentar banyak soal tuntutan agar proses seleksi komisaris dihentikan sementara. “Karena itu masih dalam proses gugatan,” pungkas Emilia, Selasa (12/12).

Lebih jauh, Emilia menanggapi soal pencalonan komisaris umum Bank Jambi, menurut Emilia, Dalam RUPS juga dibahas tentang pemilihan calon komisaris umum dan independen. Calon Komisaris umum sebanyak lima orang dan calon komisaris independen sebanyak lima. Para calon tersebut telah mengikuti semua prosedur dalam tahapan syarat pencalonan.

Dari lima orang calon komisaris umum, satu orang gugur syarat dikarenakan melewati batas umur maksimal 60 tahun dan dua orang gugur di dalam tahapan assesment yang dilakukan oleh OJK, sehingga calon komisaris umum hanya tersisa dua orang untuk mengikuti tahapan pengajuan ke OJK yaitu atas nama M. Rivai, mantan Direksi Bank Jambi dan Iman Jaya Staf Bank Mandiri Jambi.

“Sebenarnya, kedua nama ini bisa saja dipilih langsung. Namun Gubernur Jambi mengusulkan agar kedua nama ini bersaing kembali dengan meminta OJK melakukan assessment dan butuh waktu satu bulan,” uangkap Emilia. (Rul)

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Kegiatan Proyek Alami Keterlambatan

Next Post

Mendes-PDTT Ajak Mahasiswa Membangun Desa

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In