• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi akan Bertransaksi

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi akan Bertransaksi

12 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar pil ekstasi yang sering bertransaksi di depan warung makanan yang berada di kawasan Jelutung, Kota Jambi.

Penangkapan itu dilakukan pada hari Senin lalu (11/12) sekira pukul 20.30 Wib, dimana anggota Satresnarkoba berhasil menerima laporan akan ada transaksi narkoba di kawasan Jelutung tepatnya di depan rumah makan sop di Handil Jaya, Jelutung, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Selasa (12/12).

Berita Lainnya

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Atas perbuatannya, tersangka Padamulia Hutasuhut (32) pekerja pedahang warga Jl Pelatuk III RT 20 Keluruhan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung Kota Jambi yang bersangkutan dikenakan pasa 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan sebanyak 37 butir yang diduga ekstasi dan satu unit telepon genggam miliknya untuk bertransaksi.

Kasus ini terungkap setelah pada Senin lalu sekira pukul 19.00 WIB, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diseputaran depan rumah makan di Jelutung akan ada transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan diseputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian pukul 20.30 WIB anggota opsnal Sat Resnarkoba menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan diseputaran TKP langsung diamankan.

Sewaktu diamankan anggota opsnal tidak menemukan adanya barang bukti narkotika dan setelah didesak kemudian pelaku Padamulia mengakui dimana dia meletakkan 37 butir pil ekstasi saat akan bertransaksi.

Selanjutnya anggota opsnal menyuruh tersangka untuk mengambil barang bukti narkotika jenis pil ekstasi tersebut dan sewaktu ditanya mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri yang akan diedarkannya sesuai pesanan, kata Alamsyah Amir.  bud

ShareTweetSend
Previous Post

Miliki Narkoba, Warga Bungku Dibekuk

Next Post

Kecelakaan Maut Revo Vs Vixion, Satu Orang Tewas di Tempat

Related Posts

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In