• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi akan Bertransaksi

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi akan Bertransaksi

12 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar pil ekstasi yang sering bertransaksi di depan warung makanan yang berada di kawasan Jelutung, Kota Jambi.

Penangkapan itu dilakukan pada hari Senin lalu (11/12) sekira pukul 20.30 Wib, dimana anggota Satresnarkoba berhasil menerima laporan akan ada transaksi narkoba di kawasan Jelutung tepatnya di depan rumah makan sop di Handil Jaya, Jelutung, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Selasa (12/12).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Atas perbuatannya, tersangka Padamulia Hutasuhut (32) pekerja pedahang warga Jl Pelatuk III RT 20 Keluruhan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung Kota Jambi yang bersangkutan dikenakan pasa 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan sebanyak 37 butir yang diduga ekstasi dan satu unit telepon genggam miliknya untuk bertransaksi.

Kasus ini terungkap setelah pada Senin lalu sekira pukul 19.00 WIB, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diseputaran depan rumah makan di Jelutung akan ada transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan diseputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian pukul 20.30 WIB anggota opsnal Sat Resnarkoba menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan diseputaran TKP langsung diamankan.

Sewaktu diamankan anggota opsnal tidak menemukan adanya barang bukti narkotika dan setelah didesak kemudian pelaku Padamulia mengakui dimana dia meletakkan 37 butir pil ekstasi saat akan bertransaksi.

Selanjutnya anggota opsnal menyuruh tersangka untuk mengambil barang bukti narkotika jenis pil ekstasi tersebut dan sewaktu ditanya mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri yang akan diedarkannya sesuai pesanan, kata Alamsyah Amir.  bud

ShareTweetSend
Previous Post

Miliki Narkoba, Warga Bungku Dibekuk

Next Post

Kecelakaan Maut Revo Vs Vixion, Satu Orang Tewas di Tempat

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In