• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Miliki Narkoba, Warga Bungku Dibekuk

Miliki Narkoba, Warga Bungku Dibekuk

12 Desember 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Asrun Pradana (42) Warga RT 02 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Senin (11/12) lalu berhasil diamankan Satres Narkoba Batanghari. Pelaku dibekuk atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,05 Gram.

Pria ini terpaksa diamankan petugas, setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa akan terjadi transaksi narkotika diduga jenis sabu dikediaman Asrun (45). Mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud guna melakukan pengintaian.

Berita Lainnya

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

“Sekira pukul 13.00 petugas melihat tersangka keluar dari dalam rumah, dan petugas langsung mendekati serta membawanya kembali kedalam rumah untuk diintrogasi,” jelas Kapolres Batanghari Akbp Ade Rahmat Idnal, melalu Kasubag Humas Iptu Supradono.

Tak tinggal diam, petugas lantas mengintrogasi dan mencecar beberapa pertanyaan kepada Asrun (45) yang tak mengira bahwa dirinya telah diintai oleh petugas kepolisian. Asrun pun mengaku bahwa ada menyimpan sabu didalam lemari kamarnya.

“Petugas didampingi aparat desa melakukan penggeledahan kamar Asrun, dan ditemukan BB berupa satu paket kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram,” jelas Supradono.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan beberapa bungkus plastik yang diduga akan dijadikan bungkus narkotika, satu unit sepeda motor jenis cbr honda, serta satu buah timbangan digital. Tersangka pun terpaksa diganjar dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) tentang UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 ancaman paling lama 12 tahun.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di sel narkoba polresta Batanghari guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Supradono. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Sherrin Tharia Kunjungi dan Santuni Lansia di Panti Jompo

Next Post

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi akan Bertransaksi

Related Posts

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In