• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menghadirkan Rival Kotak Kosong Pilkada Kota Jambi

Menghadirkan Rival Kotak Kosong Pilkada Kota Jambi

13 Desember 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pilkada Kota Jambi yang tingggal menghitung hari ini, sangat menarik apabila di jadikan bahan renungan. Polemek rekomendasi Partai Politik kepada kandidat sangat asik di simak. Tarik ulur dukungan partai politik hingga loby-loby ke tingkat elit terus di lakukan. 

Apakah sebegitu besarkah pesona dari kandidat yang berlatar belakang Pengusaha dan penguasa ini hingga berbondong-bonding di dukung oleh partai-partai yang Notabanenya memiliki kursi di DPRD Kota Jambi.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Pilkada serentak yang akan di laksanakan tanggal 27 Juli 2018 di Kota Jambi bepotensi menghadirkan kotak kosong sebangai lawan tarung kandidat dari patahana. 

apakah ini sebuah ketakutan seorang patahana dari sindrome turun keprabon hingga memborong hampir seluruh partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Jambi.

Peraturan KPU No. 1 tahun 2017 tentang Pilkada mungkin bisa menjadi payung bagi para kandidat yang ingin memenangkan pilkada dengan melawan kotak kosong. Karena dalam aturan tersebut apabila kandidat bisa mendapatkan dukungan lebih banyak dari jumlah suara kotak kosong maka di akan dinyatakan sebagai kepada daerah.

Padahal dalam UU No. 8 tahun 2015 Pasal 49 diatur tentang penundan pemilihan kepala daerah apabila hanya terdapat satu pasangat calon dan diataur juga dalam Peraturan KPU No.12 tahun 2015 terkait hal yang sama.

Pilkada adalah sebuah ruang demokrasi yang hak ini dimiliki semua orang yang mencukupi syarat dan ruang demokrasi ini perlu di buka ruangnya selebar-lebarnya. Disinilah di tuntut peran penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memantau agar ruang demokrasi ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya bagi masyarakat.

Kita Berharap polemik calon tunggal dalam setiap pilkada ini bisa menjadi ruang evaluasi bagi penyelenggara Pemilu dan Partai Politik agar jangan sampai terjadi kotak kosong dalam setiap pilkada. 

Apabila ini benar terjadi dalam dinamika Pilkada di Kota Jambi maka akan terjadilah pertarungan antara calon patahana melawan kotak kosong. Disinilah akan timbul kekuatan baru di mana suara rakyat melawan suara partai politik yang katanya mewakili suara rakyat. 

Kalau memang seperti ini kondisinya maka masyarakat harus waspada karena disinilah akan di buktikan suara rakyat adalah suara tuhan, dimana pengekangan terhadap demokrasi rakyat akan kandas dan rakyat akan membuktikan mereka akan kalah di tangan rakyat karena rakyatlah yang paling menentukan jalannya sebuah demokrasi pemilihan pemimpin rakyat.

Penulis : Diawan Dani/ Salah seorang Petani

ShareTweetSend
Previous Post

11 SAD Masuk Islam

Next Post

Kejaksaan “Incar” Praktek Pungli di Pelabuhan

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In